Di Pasar Ini Tak Ada WC Umum dan Truk Pegangkut Sampah, Pedagang Akhirnya Melakukan
“Terus terang saya sama sekali tidak tahu, kalau di pasar ini tidak ada WC umumnya. Jadi nanti akan kita...."
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Para pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, mengeluh. Pasalnya, di lokasi berjualan tak ada WC umum dan truk pegangkut sampah.
Keluhan tersebut disampaikan pedagang kepada Bupati Merangin, Al Haris, saat peresmian Los Pasar Rakyat yang baru dibangun di Pasar Rantau Panjang, Jumat (9/2).
“Kami khawatir terjadi tumpukan sampah yang berlebihan. Karena disini tidak ada truk pegangkut sampah,” kata pedagang.
Selain mengeluhkan tidak adanya truk pegangkut sampah, para pedagang juga mengeluhkan tidak adanya WC umum di pasar tersebut. Untuk itu pedagang berharap agar WC umum bisa dibangun di pasar tersebut.
“WC umum juga tidak ada. Jadi kami kesulitan, sebab jika ingin WC kami mesti keluar pasar,” keluh pedagang lagi.
Terkait hal itu, Bupati Merangin, Al Haris, mengaku baru tahu informasi tersebut. Ia berjanji akan segera melengkapi fasilitas yang dibutuhkan pedagang tersebut.
Dalam waktu dekat, dia akan meminta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Merangin, melengkapi fasilitas truk sampah.
“Terus terang saya sama sekali tidak tahu, kalau di pasar ini tidak ada WC umumnya. Jadi nanti akan kita bangun WC umum yang lengkap dengan kamar mandinya, agar pembeli merasa nyaman,” sebut Bupati.
Sementara itu, terkait peresmian los pasar rakyat, bupati mengatakan dua los yang dibangun tersebut, mampu menampung sebanyak 55 orang pedagang. Dari 55 orang pedagang itu, sebanyak 14 kios ditempati pedagang ikan, 14 kios ditempati pedagang ayam, sebanyak 18 kios pedagang sayur-sayuran dan sembilan kios untuk pedagang campuran.
“Sengaja kita membangun Los Pasar Rakyat ini tidak ditempat lain, karena bila dibangun ditempat lain belum tentu pedagang mau menempati. Pembangunan los pasar ini, guna memberi kenyamanan kepada pedagang dan pembeli,” ujar Bupati.
Bupati minta kepada para pedagang untuk merawat bangunan pasar dengan baik, jaga kebersihan pasar sehingga pembeli merasa nyaman berbelanja di pasar yang bersih dan indah. Selain itu bupati juga minta jaga keamanan pasar.
Bupati menyebutkan kios berukuran 1,5 x 1,5 meter itu tidak disewakan, hanya saja dipungut retribusi kebersihan dan sarana lain sebesar Rp 500 ribu per tahun.