Astaga! Gara-gara Batuk Abang Siomay Keliling Diamuk Orang
Pria berinisial S (58), warga Karangjambe, Banguntapan, Bantul nekat melayangkan bogem mentah ke arah wajah
TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Pria berinisial S (58), warga Karangjambe, Banguntapan, Bantul nekat melayangkan bogem mentah ke arah wajah Sugiono (31), pedagang siomay keliling asal Banyumas.
Alasannya pun hanya karena hal sepele, yakni suara batuk.
Baca: Hari Valentine Jadi Momen Pertunangan, Kamu Termasuk?
Bagaimana kisahnya?
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi, didampingi Panit 1 Aiptu Agus Rudationo, mengatakan kejadian pemukulan yang berujung pada penahanan S di Mapolsek Banguntapan ini terjadi pada akhir Januari silam.
Kapolsek Banguntapan, Polres Bantul, Polda DIY, Komisaris Polisi Suhadi, SH MH didampingi Panit 1 Aiptu Agus Rudationo, SH, mengatakan, kejadian pemukulan yang berujung pada penahanan S di Mapolsek Banguntapan ini terjadi pada akhir Januari silam.
Baca: Penampilan Baim Cilik Sekarang, Tak Disangka-sangka Dia
Ia menceritakan, kala itu Korban Sugiono seperti pada hari biasanya menjajakan siomay keliling melintasi jalan belakang rumah pelaku dengan mengayuh sepeda onthel.
Lantaran ada pembeli, korban kemudian berhenti untuk melayani.
"Usai melayani pembeli. Korban kemudian menghitung uang hasil penjualan malam itu. Saat menghitung hasil jualannya, korban yang saat itu tengah sakit flu kemudian terbatuk," terang Kompol Suhadi, Jumat (09/02/2018).
Baca: 5 Manfaat Bercinta, No 3 Bikin Irit, Tak Perlu ke Salon unutk Perawatan
Suara batuk korban yang saat itu kebetulan berada di dekat rumah pelaku S, rupanya terdengar oleh pelaku dari dalam rumah.
"Mendengar suara batuk, saat itu juga pelaku langsung keluar dan melayangkan bogem mentah ke arah wajah penjual siomay," jelasnya.
Apes bagi Sugiono, ia tak sempat menghindar, sehingga bogem mentah tersebut telak langsung mengenai wajahnya.
Alhasil, ia terhuyung ambruk dengan darah bercucuran dari hidungnya.
"Setelah terhuyung ambruk, korban juga tertimpa gerobak dagangannya," terang dia.
Baca: 4 Cara Menjaga Hubungan LDR dari Godaan Orang Ketiga
Baca: Mengenaskan! Orangutan Ditemukan dengan 130 Lubang Peluru di Badan
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Banguntapan.
Saat dimintai keterangan, dihadapan penyidik, pelaku S mengaku nekat melayangkan pukulan kearah wajah korban lantaran tersinggung dengan suara batuk korban.
"Jadi, suara batuk korban itu, dikira oleh pelaku mengejek," ungkapnya.
Ditambahkan, Panit 1 Polsek Banguntapan, Aiptu Agus Rudationo, mengatakan, atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman hukuman, paling lama delapan tahun kurungan," ujarnya. (Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12082016_siomay_20160812_223035.jpg)