Astaga! Modus ASN dan 2 Anaknya Cabuli Siswi SMK, Berawal dari Tuduhan Berbuat Mesum
"Remaja 15 tahun yang menjadi korban pencabulan itu, sebut saja namanya Bunga, sekarang trauma berat. Bahkan dia tak mau
TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Seorang siswi SMK di Kabupaten Solok, Sumateta Barat, yang dicabuli oleh empat orang pelaku secara bergantian di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Kelurahan Indarung, Kecamatan lubuk Kilangan, Kota Padang, mengalami trauma berat.
"Remaja 15 tahun yang menjadi korban pencabulan itu, sebut saja namanya Bunga, sekarang trauma berat. Bahkan dia tak mau meneruskan sekolahnya karena malu," kata Kanit PPA Polresta Padang, Iptu Rosza Rezki Febrian kepada tribunpadang.com, Minggu (3/2/2018) sore.
Baca: Kisah Perselingkuhan Hotman Paris & Meriam Bellina yang Lama Terpendam, Penuh Drama dan Kegilaan
Saat ini, tiga dari empat pelaku sudah ditahan penyidik PPA Polresta Padang.
Bahkan dua di antaranya, merupakan oknum ASN yang bertugas di Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Kedua oknum itu bernama Zainal (41) dan Zulhendra (41).
Sedangkan satu pelaku lagi, adalah remaja ingusan berinisial K (17) yang merupakan anak kandung dari pelaku Zainal.
Kemudian pelaku yang masih dicari petugas, merupakan adik kandung dari K berinisial P (14).
Baca: Yockie Suryo Prayogo Meninggal Dunia, Ini Deret Band Penyanyi Cantik yang Pernah Dengannya
"Jadi dalam kasus pencabulan ini, turut terlibat bapak dan anak. Namun apakah mereka bekerjasama, itu masih kami dalami. Saat ini kasusnya masih diproses dan para pelaku masih terus menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Rosza menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa korban berawal saat korban bersama teman laki-laki satu sekolah berinisial D, pergi ke Kota Padang dengan tujuan mengajukan permohonan magang ke PT Semen Padang.
Kepergian korban dan temannya diketahui oleh pihak sekolah, termasuk kedua orangtua korban.
Keduanya pergi ke Padang menggunakan sepeda motor.
Setiba di Padang, orangtua D yang bekerja di sebuah anak perusahaan PT Semen Padang kemudian membantu pengurusan syarat pendafataran siswa magang.
"Setelah urusannya selesai, korban dan temannya kembali ke Kabupaten Solok. Dalam perjalanan ke Solok, keduanya berhenti di Taman Hutan Raya Bung Hatta. Sambil melepas penat, keduanya menyempatkan untuk selfie," beber Rosza.
Baca: Ingat Manohara? Lama Tak Muncul, Begini Kabarnya Sekarang, Tambah Seksi dan Tinggal di Indonesia Lho
Saat keduanya sedang selfie, lanjutnya, tiba-tiba pelaku Zainal dengan nada tinggi, melarang korban dan temannya untuk mengambil foto sembarangan.
Kemudian, Zainal juga meminta korban dan temannya untuk membayar tiket masuk Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Keduanya kemudian mengeluarkan uang sebesar Rp10 ribu.
Setelah itu, keduanya kembali melanjutkan selfie.
Entah benar atau tidak, tiba-tiba Zainal dan rekannya Zulhendra, menuduh keduanya berbuat mesum.
Bahkan, kedua oknum ASN itu juga mengaku telah merekam perbuatan mesum korban dan temannya.
"Saat ditiduh, korban dan temannya membantah berbuat mesum. Namun kedua pelaku tetap bersikeras menuduh keduanya telah berbuat mesum. Bahkan keduanya juga memeras korban untuk membayar Rp15 juta. Jika tidak, korban dan temannya tidak akan dilepaskan," ungkap Rosza.
Karena tidak memiliki uang, korban dan temannya kemudian ditahan oleh pelaku.
Salah satu pelaku, sebut Rosza, kemudian meminta nomor handphone orangtua dari teman korban.
Setelah diberikan, pelaku pun menghubunginya dan mengatakan bahwa D telah berbuat mesum dengan korban.
Mendapat kabar demikian, orangtua D mendatangi pelaku di Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Baca: Yuk Intip Kehidupan Ayam Kampus, Mulai Tarifnya, Biaya Hidup hingga Gaya Hidup
Setelah itu, orangtua D membawa anaknya, sedangkan korban tidak bisa dibawa karena pelaku meminta harus orangtua kandung yang menjemput korban, meski orangtua D telah menjamin.
"Setelah D dijemput orangtuanya, korban pun dibawa oleh tetsangka Zainal ke rumahnya. Setiba di rumahnya, Zainal kemudian memaksa korban untuk melayaninya. Korban menolak. Tapi setelah diancam dengan pisau, korban pun takut dan terpaksa melayani tersangka," bebernya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya tersangka Zainal kemudian menyerahkan korban kepada tersangka Zulhendra.
Lalu, rekan Zainal ini juga mencabuli korban di dekat pos yang ada di Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Setelah itu, korban kembali diserahkan ke Zainal.
"Zainal juga kembali mencabuli korban. Setelah itu, Zainal meminta kedua anaknya untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Solok dengan sepeda motor pada malam hari. Di perjalanan ke Solok itulah korban dicabuli oleh kakak beradik ini," tutup Rosza.(*)