PEREDARAN NARKOBA DI JALAN LINTAS TIMUR

Ada Tiga Pelaku Peredaran Narkoba, Inisial M, S dan J

Mereka diamankan di kawasan tepian Hotel Batanghari di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ekspose kasus peredaran narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (30/1) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM - "M, S dan J. Untuk J adalah warga Jambi, " jelas Brigjen Pol Muchlis AS, Kapolda Jambi, saat ekspose peredaran narkoba di Mapolda Jambi, Selasa (30/1).

Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Mereka diamankan di kawasan tepian Hotel Batanghari di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Narkoba yang diamankan, yakni jenis sabu yang berasal dari Aceh. Sabu dari luar provinsi itu merukan kali yang kesekian terungkap oleh kepolisian.

Polisi juga mengamankan mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku

BACA Tangis Netizen Baca Curhatan Gadis Baru Dinikahi Ajudan Kapolda, Suami Meninggal Hendak Salat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved