7 Fakta Cewek 21 Tahun Pacari Bocah Perempuan 11 Tahun di Belitung, Terungkap Mereka Lakukan Ini

Belitung kembali heboh! Kali ini ada kisah seorang perempuan bergaya lelaki yang diduga telah melakukan hubungan

Editor: Suci Rahayu PK
Twitter
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BELITUNG - Belitung kembali heboh! Kali ini ada kisah seorang perempuan bergaya lelaki yang diduga telah melakukan hubungan tak layak kepada seorang bocah berusia 11 tahun.

Parahnya, perbuatan ini telah dilakukan sejak Oktober 2017 berdasarkan pengakuan terduga pelaku sendiri.

Dia adalah Sa atau Da (21).

Kini tamatan SMP ini sudah ditahan di Polres Belitung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Posbelitung.com berhasil merangkum sejumlah fakta menarik dari kasus ini :

1. Mulai dari Telepon

Sa (21) mengaku sudah menjalin hubungan khusus sesama jenis sejak Oktober 2017.

Ia mengaku seperti pacaran antara perempuan dan laki-laki.

Baca: Awas Makelar Lelang Kendaraan Dinas, Andi Soegiri Bilang Lelang Terbuka

Apalagi, mereka tinggal bertetangga.

"Awalnya kami sebelahan tinggalnya (di kontrakan), tapi sekarang saya sudah pindah di Air Raya. Memang pacaran kami awalnya dari telepon-teleponan gitulah," kata Sa kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).

2. Gara-gara Perhatian

Sa menceritakan alasan dirinya tertarik pada korban.

Ia merasa bahwa korban memberikan perhatian kepadanya.

Baca: Butuh Barang Antik, Langsung Saja ke Pasar Sitimang, dari Rp 30 ribu hingga Rp 1 Jutaan

Hal ini kemudian mendorong Sa untuk memiliki dan berstatus sebagai kekasih.

"Karena dia perhatian dengan aku itu saja sih sebetulnya, makanya timbul rasa itu (rasa cinta), dan aku sekarang tinggal sendiri dikontrakan," ucap Sa.

3. Punya Pacar Siswi SMA

Pengakuan mengejutkan muncul dari bibir terduga pelaku asusila terhadap bocah berusia 11 tahun, Sa alias Da (21).

Baca: Ribuan Mobil dan Sepeda Motor Memadati Lokasi Tablig Akbar

Sa mengaku pernah melakukan hubungan tak pantas sesama jenis dengan seorang wanita yang masih duduk di bangku SMA.

"Sama lah pak, hubungannya begitu juga tapi tidak lama kami pacaran hanya enam bulan. Dia (perempuan SLTA) tau memang aku wanita," kata Sa kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).

4. Tinggal di Kontrakan

Pelaku Sa merupakan warga Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Keseharian pelaku kini tidak bekerja, dan pernah berkerja di satu gudang walet.

Baca: Target Swasembada Beras Tahun Ini, Ini Sebaran Lumbung Padi Tebo

Kini perempuan tersebut kini tinggal di salah kontrakan di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

"Sekarang tinggal sendirilah dikontrakan, yang bayar kontrakan orang tua, orang tua aku tinggal di Sijuk lah," pungkasnya.

5. Sentuh Bagian Intim

Pelapor dari kasus tersebut, seorang ibu berinisial Ko (39) warga Jalan Padat Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sedangkan korbannya masih berusia 11 tahun.

Baca: Anda Butuh Printer? Produk Unggulan Brother dari PT Indo Gracia Mandiri Ada Bonusnya Nih

"Kami masih mendalami kasus tersebut, dan sekarang pelapor, korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidikan," ujarnya.

Kata Robby, pelaku diduga sebelum dilaporkan telah menyentuh area vital korban.

"Kalau pelaku sepintas memang kita lihat seperti pria, dan setelah di cek identitas ternyata perempuan," ujarnya.

6. Visum Rumah Sakit

Ko sudah memberikan keterangan awal kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Belitung.

Baca: Pekerja Kantor Umurnya Makin Pendek karena Banyak Duduk, 5 Senam Kursi Ini Mudah Diikuti

"Visum sekarang tinggal ambil di rumah sakit, dan menurut pengakuan ibu korban diduga memang mereka sudah menjalani hubungan tertentu," ujarnya.

7. Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Belitung, Selasa (30/1/2018) sudah mengamankan pelaku penyimpangan seksual berinisial Sa alias Da (21).

Pelaku tersebut diamankan Tim Buser Polres Belitung tadi malam.

Baca: Jadi Imam Salat di Afganistan, Fadli Zon Menilai Itu Pencitraan yang Bagus Jokowi

"Setelah mendapat laporan pelaku langsung kami amankan, dan memang mengakui bahwa memiliki hubungan dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Robby Ansyari kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018).

Perempuan bergaya lelaki ini diduga telah melakukan penyimpangan seksual terhadap anaknya masih berusia 11 tahun.

"Laporannya sudah kami terima dari orang tua korban dan sekarang sedang kami dalami. Korban adalah perempuan dan pelakunya juga berjenis kelamin yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Robby Ansyari kepada posbelitung.com, Selasa (30/1/2018). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved