Soal Pembayaran Zakat, Al Haris Tak Ingin OPD Seperti Tahun 2017

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin diminta tertib bayar zakat melalui Baznas.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

Jika masih ada OPD yang tidak memberikan zakatnya, maka akan disampaikan setiap Seninnya, sehingga OPD yang bersangkutan merasa malu.

Keempat OPD tersebut, yakni Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 Hal itu disampaikan Bupati Merangin, Al Haris saat melakukan rapat bersama Baznas kabupaten Merangin, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Bangko bertempat diruang Pola utama kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.

Baca: Wanita Ini Diperas Mantan Pacar Jelang Hari Pernikahannya. Ia Lalu Rekam Aksi Bunuh Diri, Ternyata

Baca: Lima Hari Pascadiresmikan, SPLU Masih Sepi. Warga Mengaku Tak Paham

Baca: Jenderal Jusuf, Panglima TNI yang Pernah Gebrak Meja Rumah Soeharto, Ternyata Punya 3 Jimat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved