Sedang Diterpa Isu Perceraian, Ahok Malah Dapat Kabar Bahagia di Kampung

Dalam beberapa hari lagi, sidang gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. 

Baca: Ikuti Tes Kesehatan, Calon Perawat Diminta Telanjang dan Masuk Ruangan, Dokter Malah Gituin

Baca: Gempa Kembali Guncang Jakarta, Ini Penjelasnya Mengenai Dampak Tsunami!

Pembacaan vonis Ahok dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan didampingi hakim anggota Jupriyadi, Abdul Rosyad, Didik Wuryanto, dan I Wayan Wirjana.

Sedangkan jaksa penuntut umum dipimpin Ali Mukartono.

Ahok divonis 2 tahun penjara.

Saat menjalani masa hukuman di penjara itulah, Ahok tiba-tiba memberikan kabar mengejutkan.

Dia menggugat cerai istrinya yang sudah memberikan tiga anak.

Kedua pasangan ini sudah menikah selama 20 tahun.

Baca: VIDEO: Iklan Bra ini Buat Pria Menangis Karena Modelnya yang Wow Banget!

Baca: Teman SD Ahok Beberkan Kelakuannya Dulu Sebelum Terkenal, Begini Sikapnya ke Kawan

Dapat hadiah TV

Sementara, dari kampung halamannya, Belitung Timur ada kabar menggembirakan untuk Ahok.

Nama Ahok muncul dalam hasil undian tabungan Pesirah yang dilakukan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Manggar, Belitung Timur, Kamis (25/1/2018).

Pria yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu mendapat hadiah.

Dilansir siaran pers Pemerintah Kabupaten Beltim, Ahok mendapat hadiah utama ke-3 yaitu televisi LED.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved