VIDEO: Tiga Tersangka OTT KPK Dititipkan ke Lapas Klas II A Jambi

Tiga tersangka kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terkait kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 tiba di Bandara Sultan Thaha

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WAHYU HERLIYANTO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga tersangka kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terkait kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi Kamis (25/1).

Tiga tersangka OTT suap ketok palu hari ini dititip ke Lapas Jambi.

 Ketiga tersangka yakni Erwan Malik (ERM) Plt Setda Provinsi Jambi, Saipudin (SAI) Asisten III Provinsi Jambi dan Arfan (ARN) Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi.

Baca: Warga Sebut PT KDA Tak Tempati Janji, Ini Tanggapan Pihak KDA

Seperti terlihat ketiganya mengenakan baju tahanan KPK tampak mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian.

Terlihat terlebih dahulu SAI keluar dari pintu kedatangan disusul ERM dan ARN yang tampak dikawal.

"Kasi jalan, jangan nutup jalan," ujar pegawal ketiga tersangka.

Ketiganya langsung digiring menuju mobil pribadi yang sudah menunggu di depan Bandara Sultan Thaha Jambi.

Ketiganya tiba dengan menggunakan Pesawas Garuda tujuan Jakarta-Jambi dengan nomor Penerbangan GA 134 sekitar pukul 17.10 Wib.

Namun sekitar pukul 17.30 wib barulah para tersangka digiring menuju mobil yang telah menuggu untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Jambi.

Baca: Dengar Tersangka Suap Pengesahan APBD Datang, Pegawai Bandara Ikut Merekam dengan HP

Baca: Capaian Pajak Kendaraan Berhasil Melebihi Target, Namun Masih Banyak Kendaraan Dinas Menunggak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved