Mantan Plt Sekda Jambi Yakin Sepekan Lagi Ada Tersangka Baru, Siapa Orangnya?

Mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik, meyakini Zumi Zola selaku gubernur

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. 

Lifa membeberkan pengakuan Erwan Malil tentang kalimat dari Zumi Zola yang menyiratkan perintah uang untuk "ketok palu" RAPBD 2018.

Dan selanjutnya Zumi Zola memberikan rincian arahannya dengan sangat jelas.

"Langsung melapor kepada atasannya, yaitu Pak Gubernur. Dan di situlah sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt saja beliau menjalankan arahan untuk 'Jangan permalukan saya'," bebernya.

Pihak KPK juga telah meminta keterangan Zumi Zola untuk penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga anak buahnya itu dan juga untuk penyelidikan baru kasus ini.

Ia mengaku tidak tahu-menahu soal "uang ketok" sebesar Rp 6 miliar untuk RAPBD 2018.

"Saya sudah menyampaikan kepada yang penyerahan apa itu, dana uang itu, saya tidak tahu-menahu," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada 5 Januari.

Zumi hanya mengakui, ia memberikan perintah kepada Erwan, Arfan, dan Saifudin agar menjalankan tugas terkait pengesahan R-APBD tersebut sesuai prosedur dan tak memberikan uang kepada anggota DPRD Jambi. (Tribun Network/fahdi fahlevi/coz)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved