Wakapolri Buka Suara Terkait Penembakan Fernando Wowor Pengawal Prabowo Oleh Anggota Brimob

Imbas penembakan tersebut, korban tewas karena peluru bersarang di dadanya. Polri terus melakukan investigasi

Editor: bandot
Kolase/Tribun Style
Briptu AR, Prabowo, dan Fernando Wowor 

TRIBUNJAMBI.COM - Polri menyebut penembakan yang dilakukan anggotanya, Briptu AR, terhadap kader Gerindra, F, karena alasan membela diri.

"Dia dikeroyok, kan. Ya membela diri," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Imbas penembakan tersebut, korban F tewas lantaran peluru yang bersarang di dadanya.

Saat ini, Polri terus melakukan investigasi atas kasus penembakan tersebut.

Jika terbukti bersalah, Briptu AR akan dikenai pidana.

"Tapi dilihat penyelidikannya, enggak bisa disimpulkan dulu. Statusnya dalam investigasi," kata Syafruddin.

Baca: Briptu AR, Penembak Fernando Wowor, Luka Parah di Wajah Terutama Bagian Ini

Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi enggan berkomentar soal penembakan yang melibatkan anak buahnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu berdalih menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Saya belum boleh komentar apa-apa. Saya masih nunggu penyelidikan," kata Rudy.

Saat ditanya penggunaan senjata oleh Briptu AR yang di luar jam tugas, Rudy lagi-lagi enggan berkomentar lebih jauh.

"Tergantung tugas dan fungsinya anggota. Jadi saya belum bisa ngomong," kata dia.

Insiden penembakan itu terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya terlibat keributan dengan AR di area parkir Lips Club Bogor, Sabtu dini hari.

Baca: 5 Fakta Fernando Wowor, Inilah Kelebihannya Hingga Bisa Jadi Pengawal Prabowo Subianto

Informasi yang didapat, keributan antara keduanya dipicu persoalan saling tidak mau mengalah saat berada di lokasi parkir diskotek itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved