Pendukung Mulai 'Angkat Kaki', Saat Sidang Setya Novanto Tak Ada Kader Yang Mengawal

Pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/1/2018), seperti biasa, ramai oleh awak media massa.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/1/2018), seperti biasa, ramai oleh awak media massa.

Menjelang pukul 10.00 WIB, sebuah mobil tahanan berwarna hitam dengan lampu sirene berhenti tepat di depan pintu masuk Gedung KPK.

Petugas KPK dengan gesit membuka pintu tengah kendaraan.

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, keluar dari mobil tahanan.

Mengenakan rompi oranye berlogo "Tahanan KPK", Novanto hanya didampingi seorang pengawal tahanan.

Wartawan kini dapat dengan bebas menghampiri Novanto sambil mengajukan pertanyaan.

Kondisi ini jauh berbeda saat Novanto masih berstatus sebagai saksi.

Baca: 5 Tanda Fisik Wanita yang Nafsu Birahinya Meletup-letup, Yang Seperti Ini Banyak Variasi Bercinta

Kini, tidak ada lagi kawalan kader atau fungsionaris partai yang ikut mendampinginya.

Sebelumnya, beberapa orang terdekat dan loyalis selalu mendampingi Novanto.

Sebut saja Sekretaris Jenderal Partai Golkar saat itu, Idrus Marham; politisi Golkar Nurul Arifin, dan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso.

Baca: Hilang 10 Tahun dan Dikira Meninggal, Remaja ini Tenyata Hidup di Warnet, Kondisi Mengejutkan!

Ada yang mengatakan, kedudukan dan status sosial memengaruhi hubungan seseorang dengan teman atau orang-orang terdekatnya. Hal itu tampaknya berlaku juga pada diri Setya Novanto.

Sejak menyandang status sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, mulai kehilangan pendukung.

Satu per satu pendukung Novanto di internal partai mulai menarik diri, bahkan ada yang ingin segera melengserkannya dari kursi tertinggi di partai berlambang pohon beringin itu.

Baca: Sedang Tidur dan Ngerasa Mimpi Basah, Ternyata Wanita ini Tak Sadar Diperkosa

Keadaan itu terus berlanjut hingga Novanto menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tak ada petinggi partai yang hadir mendampingi Novanto selama beberapa kali persidangan.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menunggu untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Baca: Bukan Polisi Biasa! Penembak Mati Pengawal Pribadi Prabowo Ini Pernah Jadi Ajudan Komandan Brimob

Namun, pada persidangan berikutnya, hanya Idrus yang tampak mendampingi Novanto. Kehadiran politisi yang juga berprofesi sebagai akademisi itu pun tak berlangsung lama.

Idrus absen saat persidangan Novanto mulai memasuki pemeriksaan saksi-saksi.

Pada 17 Januari 2018, Idrus diangkat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial, menggantikan Khofifah Indar Parawansa. Kesibukan sebagai menteri pasti membuatnya tak akan sempat lagi hadir memberikan dukungan bagi koleganya.

Baca: 11 Tahun Menikah, Pasangn Obesitas Ini Akhirnya Bisa Berhubungan Intim. Rasanya. . .

Setya Novanto sebenarnya memiliki beberapa loyalis saat ia masih menduduki jabatan penting. Sebut saja, Robert Kardinal, Roem Kono, Freddy Latumahina, Yahya Zaini, hingga Azis Samual.

Tak hanya ikut mendampingi, nama-nama itu juga aktif membela Novanto, saat terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP itu dikaitkan dengan hal-hal negatif.

Baca: 3 Tanda Kiamat Sudah Muncul di Makkah, Mungkinkah Kiamat Sudah Dekat

Kini, tak ada lagi orang-orang dekat yang setia mendampingi Novanto.

Pada akhirnya, hanya istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang selalu setia mendampingi Novanto duduk di kursi pengunjung sidang. (Abba Gabrilin)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved