FOTO: Pemerintah Akan Pungut Pajak dari Kontrakan Mahasiswa di Mendalo
Kepala Desa Mendalo Indah berencana menerbitkan Perdes tentang kontrakan mahasiswa. Hal itu dilakukan karena pertumbuhan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Desa Mendalo Indah berencana menerbitkan Perdes tentang kontrakan mahasiswa.
Hal itu dilakukan karena pertumbuhan jumlah mahasiswa sangat pesat.

"Perdes ini kita rancang agar desa memiliki PAD," kata Muslim, Kades Mendalo Indah kepada Tribunjambi.com, Rabu (24/1).
Desa Mendalo Indah yang belum lama dimekarkan itu belum memiliki PAD, berbeda dengan yang lain memiliki TKD.

Rencana pengutipan tersebut langsung ke pemilik kost/kontrakan. Pengutipan direncanakan berdasarkan kamar bukan per kontrakan.
"Nanti kita tetapkan berdasarkan kamar. Bisa jadi Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu per tahun," Jelasnya. (Cda)
Rekomendasi untuk Anda