Saksi di Persidangan Bilang, Proyek e-KTP Bancakan Tiga Partai, Kuning, Merah dan Biru

Persidangan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik kembali berlanjut, kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan

Editor: Suci Rahayu PK
Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Karena tidak ada kejelasan informasi, dia lantas menghubungi rekannya Made Oka Masagung.

Baca: Bangga, dan Lebay, Tanggapan Netizen Fadjroel Unggah Foto Jokowi Dibahas Media Jepang Dua Halaman

"Saya telepon teman, saya pikir punya info tersebut. Yaitu Made Oka. Saya tanya beliau tahu nggak ada proyek ini. Kalau boleh dikenalin," ujarnya.

Sekitar sebulan kemudian, Made Oka meneleponnya dan meminta untuk datang ke kantornya di Jakarta.

"Saya datang ke kantornya disuruh ikut pakai mobil dia, diajak ke rumah Pak Novanto. Itu awal mulanya sampai ada pertemuan ketiga," kata Charles.

Ditegur Hakim

Mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung ditegur oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum pada KPK karena sering menjawab lupa dan tidak tahu.

Salah satunya, saat ditanya soal asal uang yang masuk ke rekening perusahaannya di Singapura.

Baca: Ternyata Kanker Bisa Disembuhkan dengan Leunca, Ini Penjelasannya!

Semula, ia dikonfirmasi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang sebanyak 1,8 juta dolar AS dari Biomorf Mauritius, milik Johannes Marliem.

Dia mengaku tidak mengetahui sumber pengirim uang tersebut.

"Apakah anda pernah transaksi dengan Biomorf Mauritius?" tanya Jaksa Penuntut Umum Ariawan Agustiarto kepada Made Oka.

"Ada pengiriman, saya baru tahu dari penyidik (Biomorf Mauritius sebagai pengirim) sebesar 1.799.842 dolar AS," jawab Made Oka.

Lalu Jaksa menanyakan perihal keberadaaan uang tersebut karena Made Oka langsung melakukan tarik tunai seluruhnya keesokan harinya.

Baca: Hentikan Kebiasaan Ini! Enam Bahaya Tidur Pakai Kipas Angin Mengarah ke Badan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved