Instansi Bea Cukai Diberi Kata Umpatan, Tanggapan Pihak Adminnya Tuai Kritikan

Peribahasa mengatakan mulutmu, harimaumu. Setiap perkataan yang diucapkan kepada orang lain mempunyai konsekuensinya.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Fifi Suryani
Twitter
Tangkapan layar memperlihatkan komentar admin Bea dan Cukai dalam menanggapi komentar warganet yang memakai kata umpatan kepada instasi pemerintah tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peribahasa mengatakan mulutmu, harimaumu. Setiap perkataan yang diucapkan kepada orang lain mempunyai konsekuensinya.

Lalu, bagaimana jika kata-kata tak pantas tersebut disampaikan ke akun resmi instasi negara?

Masih ingat kasus mainan impor yang ditahan oleh pihak Bea Cukai beberapa waktu silam?

Baca: Mainkan Game di HP Ayahnya, Bocah Ini Dihukum Mengemis di Jalanan. Malah Banjir Pujian, Kok Bisa?

Kisah ini sempat viral setelah pengguna Facebook Faiz Ahmad memosting video dimana dia terlihat menghancurkan barang mainan yang baru dibelinya dari luar negeri di hadapan petugas Bea Cukai.

Ia bahkan menghancurkannya menggunakan batu.

Ia melakukannya karena mainannya tak bisa dikeluarkan tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sepengetahuannya, harga pengurusan sertifikasi SNI sebesar Rp7-8 juta. Sementara ia membeli mainannya seharga Rp450 ribu.

Menyikapi kasus tersebut, Bea Cukai sendiri, dalam klarifikasinya, Jumat (19/1/2018) dengan tegas mengatakan barang mainan wajib melampirkan SNI dari Kementerian Perindustrian.

Kejadian ini mengundang perbincangan banyak warganet, terutama mengenai permberlakuan SNI terhadap suatu barang.

Baca: PILKADA KERINCI - Bacabup Kerinci Gencar Cari Simpati di Basis Lawan

Baca: Terlihat Rapuh dan Tak Terawat, Ini Harapan Warga Kota Jambi pada Arena Ex MTQ Jambi

Salah satu pengguna Twitter mengatakan, meski aturan menyebutkan wajib SNI, barang yang sudah bersertifikasi ISO, yang menurutnya lebih tinggi dari SNI, semestinya tak perlu lagi melakukan sertifikasi SNI, Sabtu (20/1/2018).

Pengguna lainya bahkan lebih keras mengritik Bea Cukai karena ia menganggap aturan SNI itu diberlakukan kepada perusahaan, bukan perseorangan.

"Beacukai a**. Jelas-jelas aturan perusahaan diberlakukan untuk perorangan, barang minimal 14 item yg sama wajib SNI ini cuma 1 dipaksa SNI. Niat cari duit kutipan ini mah, pantesan temen-temen gw yg di becuk baru kerja 3 bulan bisa beli motor yg model ninja 250 cash keras," tulis @Scythewinder.

Sayangnya, karena cuitannya memakai bahasa kasar, Bea Cukai menegur dan tak menanggapi komentar pengguna Twitter tersebut.

Pengguna ini pun terancam diblokir akun @beacukaiRI karena terdapat kata umpatan dalam komentarnya.

"Mohon maaf komentar tidak patut (umpatan) langsung kami block. Mari belajar menggunakan bahasa yang baik dalam menyampaikan aspirasi," tulis @beacukaiRI.

Namun, pengguna lain menganggap cuitan yang disampaikan akun @Scythewinder masih wajar sehingga admin Bea Cukai tak perlu merasa tersinggung.

Ia juga mengingatkan admin Bea Cukai digaji oleh rakyat, termasuk pengguna yang sudah diblokir tersebut.

Baca: Bupati Minta Satlinmas Bisa Tepis Isu yang Menyesatkan, Ribuan Satlinmas Merangin Dikukuhkan

Baca: Jalankan Program Bidik Misi, Calon Mahasiswa Unja Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Hingga Mes

Baca: 17 Sekolah di Muarojambi Dipastikan Laksanakan UNBK Tahun ini dengan Total 1.664 Siswa

Pengguna lainnya juga mengingatkan hal yang sama, akun resmi pemerintah sebaiknya tak memblok akun rakyatnya meski bahasanya kurang sopan.

"Sebagai pelayan masyarakat, kita memang terkadan menjadi penampung keluh kesah masyarakat, apapun bentuk bahasanya. Kalau memang tidak berkenan, ya gak usah ditindaklanjuti," tulis @dokterMade, seperti terlihat dalam tangkapan layar yang diposting akun @InfoTwitWor, Minggu (21/1/2018).

Menanggapi hal tersebut, admin Bea Cukai mengatakan pihaknya membuka semua komentar, saran, dan kritik kepada instasinya.

Admin Bea Cukai menilai wajar atau tidaknya ucapan adalah relatif dan setiap layanan mempunyai batasan.

Dan kata kata 'pisuhan' tak dapat ditolerir dan tak termasuk dalam lingkup batasan admin Bea Cukai.

"Kami membuka semua komentar, saran dan kritik sepanjang disampaikan dengan bahasa yang baik. Namun apabila sudah mengandung umpatan, mohon maaf kami tidak tolerir," tulis @beacukaiRI.

Baca: Dana Mengendap di Rekening, Kades Belum Berani Cairkan Bantuan Provinsi

Baca: Perampok Bersenpi Beraksi di Merangin, Korban Dikumpulkan di Ruang Tamu

Baca: 7 Pekerjaan Aneh dengan Gaji Tinggi, No 5 Awas Bacanya Bikin Gagal Fokus

Baca: Minum Ramuan ini, Diyakini Dapat Menyapu Uban di Rambut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved