Mbah Mijan Bongkar Alasan Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan, Prediksi Warganet Meleset Semua

Mbah Mijan bocorkan alasan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bercerai.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Mbah Mijan 

"Saya pikir DM ini bukan rahasia, jadi saya upload saja. Sejak tanggal 9 hingga sekarang banyak sekali yang menyerbu DM tentang Ahok, di luar dari masalah yang selama ini diberitakan, ada sesuatu yang sangat pribadi dan mendalam, Ahok orang yang sangat logic termasuk soal keyakinan," tulisnya.

Mbah Mijan menambahkan jika suatu saat, publik akan tahu apa alasan Ahok menggugat cerai Veronica.

Ia menyebut jika Ahok belajar dan berpikir banyak selama di penjara.

Logikanya terus berjalan untuk mencari jaawaban dari pertanyaan yang ada dalam benaknya.

"Suatu saat nanti publik akan tahu apa alasan sesungguhnya Ahok bercerai, feeling saya mengatakan dia belajar banyak hal tentang apa yang membuatnya kini ada dalam penjara, logikanya terus berjalan dan mencari tahu sebabnya hingga beliau menemukan jawabannya, see u next time Guys!," tulisnya.

Basuki Tjahaja Purnama dan Mbah Mijan
Basuki Tjahaja Purnama dan Mbah Mijan (Kolase/ TribunWow.com)

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama gugat cerai istrinya Veronica Tan.

Dilansir dari Kompas.com, jika gugatan cerai tersebut sudah didaftarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: Orang Tua Menjerit Lihat Anaknya Beradegan Panas di Video Mesum Pelajar SMA dan SMP di Semarang

Baca: Motor Coopper Milik Jokowi Akan Dikirim ke Istana, Segini Harga Motornya

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, ujar seorang petugas pendaftar perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut sumber Kompas.com, gugatan perceraian tersebut dilayangkan oleh Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum dan sekaligus adik Ahok.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved