Rabu, 15 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Mengungkap Gaji dan Tunjangan Pilot Indonesia, Besarannya Wow Banget, Cewek Pasti Tergiur

Komponen pendapatan biasanya terdiri dari gaji plus allowance lainnya dan akan bertambah pendapatan seiring

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Sarah Widyanti Kusuma merupakan pilot wanita termuda di Indonesia saat ini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kesempatan terbang menjelajah dunia dengan berbagai fasilitas, membuat profesi pilot tidak pernah kehilangan pesonanya di mata masyarakat.

Tidak dapat dimungkiri bahwa pilot saat ini merupakan salah satu profesi "elite" di Indonesia yang lekat dengan imej pendapatan tinggi serta fasilitas yang diperoleh. Lantas seberapa menjanjikankah profesi komandan burung besi tersebut?

Pendapatan pilot Indonesia secara rata-rata penghasilan berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Adapun penghasilan untuk pilot pemula yang baru mengantongi lisensi CPL (Commercial Pilot License) berkisar Rp 30 jutaan per bulan.

Mengutip keterangan manajemen Garuda Indonesia, bahkan di maskapai ini penghasilan profesi pilot junior untuk tahun-tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan.

Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus allowance lainnya dan akan bertambah pendapatannya seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.

Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior. Seorang captain senior di maskapai bintang lima seperti Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay sekitar Rp 100 jutaan lebih sampai Rp 150 jutaan.

BACA 3 Gadis ABG Kerinci Hilang Misterius Akhirnya Ditemukan, Keluarga Ungkapkan Perjalanan Mereka

Capaian pendapatan tersebut belum termasuk benefit noncash lainnya seperti tunjangan kesehatan, asuransi personal, lost of flying licence, iuran pensiun, BPJS, Kesehatan Pensiun, Penghargaan Masa Kerja dan Penghargaan Pensiun yang bervariasi di tiap maskapai.

Profesi pilot dibekali dengan berbagai proteksi dan fasilitas jaminan karir yang beragam mulai dari jaminan kesehatan bagi yang bersangkutan dan keluarganya, jaminan kecelakaan, bahkan jaminan profesi jika terjadi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya lisensi terbang.

Pilot juga mendapatkan jaminan kesehatan dengan kategori di atas rata-rata. Jaminan tersebut bisa meng-cover tindakan operasi. Bahkan operasi sakit jantung sampai pasang ring dapat di-cover. Jaminan lainnya juga diberikan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan pilot cacat tetap atau meninggal dunia.

Pesawat Garuda Indonesia saat berada di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Jumat (16/12)
Pesawat Garuda Indonesia saat berada di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Jumat (16/12) (TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO)

Fasilitas lain yang dimiliki pilot adalah layanan antar jemput dari dan ke bandara hingga fasilitas konsesi berupa tiket penerbangan bagi pilot dan keluarga yang lumrah ditemui pada pegawai maskapai penerbangan.

Seorang pegawai berhak mendapatkan konsesi tiket atau jatah tiket terbang dengan biaya free ataupun potongan harga dibawah harga normal tiket penerbangan untuk seluruh rute penerbangan yang dilayani maskapai tersebut.

BACA VIDEO: Mogok Sekolah, Murid SMPN 16 Tebo Ungkap Permasalahan

Karier dan Kompleksitas Beban Kerja

Fasilitas dan range pendapatan yang tinggi tersebut tentunya juga berbanding lurus dengan beban kerja seorang pilot. Bahkan profesi pilot ini termasuk dalam profesi yang rentan terhadap tingkat stress yang tinggi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved