Curanmor

Dua Terdakwa Polisi Disidang Kasus Curanmor

Dua polisi menjalani persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (16/1).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua polisi menjalani persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (16/1).

Keduanya didakwa atas kasus pencurian sepeda motor.

Kedua terdakwa adalah Joko Prayono, dan Juna Pangihutan Saragih. Dalam persidangan itu diagendakan mendengar keterangan saksi.

Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Lucas Sahabat Duha. Dalam persidangan dihadirkan beberapa orang saksi. Yakni Beny selaku rekan korban saat pencurian terjadi, David merupakan koban pencurian, dan Bambang selaku rekan tersangka yang sudah lebih dulu menjalani masa hukuman atas kasus yang sama.

Baca: TEREKAM CCTV-Sedang Gendong Cucu, Kepala Nenek Ini Dihantam Troli yang Jatuh Dari Lantai 2. Keadaan

David menjelaskan kejadian berlangsung pada 7 Mei 2017 lalu. Korban memarkirkan kendaraannya saat menghadiri hajatan pernikahan temannya.

Ia mengaku sempat mencari-cari hingga pulang kerumahnya. Namun saat kembali ke lokasi sepeda motornya justru raib.

"Sempat berbalik ke lokasi, semua tetapi motor sudah tiada," Kata David.

Namun belakangan baru diketahui jika sepeda motornya dibawa oleh pelaku, yakni terdakwa Joko dan rekannya itu.

David mengatakan jika dirinya sempat dihubungi oleh kedua terdakwa mengenai keberadaan sepeda motornya.

Korban sempat janjian untuk menjemput motor yang ada di tangan kedua terdakwa. Namun justru lokasi pertemuan berpindah-pindah.

"Kata Joko ada yang ngambil motor saya tapi dak berani ketemu makanya dia minta ke Joko untuk menyerahkan," kata Saksi.

Baca: 6 Mobil Masa Depan Ini Bakal Manjakan Sopir dan Penumpang. Kemudinya Otomatis dan Mutakhir

Baca: ASTAGA! Ekonomi Meningkat dari PETI, Picu Maraknya Narkoba di Limun. Keluarga Malah Melindungi

Korban akhirnya melaporkan kejadian ke kantor kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved