8 Fakta Mengerikan Istri Grebek dan Aniaya Suami Hingga Tewas, No 4 Masih Keluarga

Enam orang pelaku diamankan polisi terkait penganiyaan terhadap Amrin. Pria 62 tahun ini meregang nyawa setelah dianiaya istri

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Enam orang pelaku diamankan polisi terkait penganiyaan terhadap Amrin.

Pria 62 tahun ini meregang nyawa setelah dianiaya istri dan lima pemuda lainnya.

Berlangsung tengah malam, awalnya pelaku melakukan penggerebekan terhadap korban yang sedang berdua dengan wanita diduga selingkuhannya.

Polisi pun tengah mendalami apakah penganiyaan tersebut direncanakan atau tidak.

Berikut Tribun Pekanbaru himpun 8 fakta mengejutkan seputar penganiyaan yang dilakukan istri usai menggerebek suaminya sendiri.

1. Pelaku merupakan istri kedua korban.

Amril (62) tahun tewas meregang nyawa usai dianiaya.

Terduga pelakunya merupakan istri kedua korban, yakni SP (44) dan dua pemuda lainnya masing-masing YD (19) dan W (19).

Baca: 6 Tipe Teman Ini Bikin Hidup Tak Tenang, Jauh-jauh Deh!

2. Terjadi Saat Tengah Malam

Sebelum persitiwa penganiayaan terjadi, SP menggerebek korban yang sedang bersama diduga wanita selingkuhannya.

Peristiwa terjadi Sabtu (13/1/2018) tengah malam di Jalan Kubang Raya, Gang Sosial, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

3. Korban Diikat Tali Plastik

Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu diikat tangannya dengan tali plastik.

Baca: ORANG HILANG-Sopir Pengangkut Pasir di Jaluko Ini Sudah 12 Hari Hilang, Truk Juga Tak Ditemukan

Termasuk si wanita yang sedang bersama korban, B (29) diduga selingkuhannya.

4. Pelaku ada 6 Orang.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada 6 orang yang menjadi pelaku.

Baca: Pengen Backpakeran? 5 Negara Ini Bisa Jadi Destinasinya, Nilai Mata Uangnya Setara Rupiah

Diantaranya istri kedua korban bersama anak dan rekannya.

5. Ajak Anak Tiri Korban

Polisi menetapkan sebanyak 6 orang tersangka dalam kasus penggerebekan yang berujung pada penganiayaan terhadap Amrin (62) hingga tewas.

Selain istri korban yang jadi otak pelaku ada lima orang lelaki lainnya.

Di mana salah satunya adalah anak tiri korban.

Baca: Suka Dengarkan Musik Pakai Headset, Kurangi Karena 5 Penyakit ini Mengintai

6. Tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka SP selaku istri kedua korban turut memukul suaminya.

Tersangka Y (19) berperan mencekik dan mengikat tangan korban bersama pasangan mesumnya.

Untuk tersangka ES (17) berperan memvideokan saat dilakukan penggerebekan.

Sedangkan tersangka AD (21) bertugas mengawasi.

Lalu tersangka AN (23) anak tiri korban berperan mendobrak pintu dan tersangka W (19) berperan menahan dan memegang tangan korban.

Baca: Kabar Baik Bagi Wanita, Ini Obat Tradisional yang Bisa Membunuh Penyakit Kista

7. Dianiaya istri di depan wanita diduga selingkuhan korban

Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu diikat tangannya dengan tali plastik.

Termasuk si wanita yang sedang bersama korban, B (29) diduga selingkuhannya.

Artinya Amrin sendiri dianiaya di depan B yang digadang-gadang merupakan wanita selingkuhannya itu.

Baca: Minta Istri Stop Pakai KB, Bahaya Buat Tubuh dan Ini Penjelasannya

Si B ada di dalam dan menyaksikan, dua-duanya (B dan Amrin) tidak berpakaian.

8. Luka lecet pada kantong buah zakar.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis (Kasubbid Yanmed) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto menuturkan, dari hasil autopsi terhadap jasad Amrin (62), pria yang tewas usai digerebek dan dianiaya istri kedua bersama 5 orang lainnya, memang ditemukan sejumlah luka-luka.

Dipaparkan Supriyanto, di bagian selaput bola mata kiri korban ditemukan resapan darah.

Baca: Ini Video Suara Seksi Marion Jola Lala yang Paling Banyak Dicari dan Ditonton di Youtube

Resapan darah juga ditemukan pada otot leher akibat kekerasan tumpul.

Kemudian memar pada bagian tangan dan luka lecet pada kantong buah zakar.

"Sebab mati akibat kekerasan tumpul pada daerah leher yang menimbulkan mati lemas," jelas Supriyanto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved