5 Informasi Penting dari BKN yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Daftar CPNS 2018
Pada media sosial, berseliweran informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.
TRIBUNJAMBI.COM - Pada media sosial, berseliweran informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.
Dikabarkan jika tahan penerimaan CPNS mulai Februari.
Namun, hal tersebut dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme-PAN RB) RI hingga belum menetapkan secara resmi jadwal dimulainya tahapan penerimaan.
Pemerintah daerah pun masih dalam tahap mengusulkan formasi untuk disetujui.
Baca: TEREKAM CCTV-Sedang Gendong Cucu, Kepala Nenek Ini Dihantam Troli yang Jatuh Dari Lantai 2. Keadaan
"Kami sampaikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id," demikian siaran pers BKN tertanggal Rabu (10/1/2018).
Terkait dengan rencana penerimaan CPNS, BKN telah mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya.
Baca: Untuk Plt Walikota dan Bupati, Pemrov Kirim 9 Nama ke Mendagri
Perbaikan tersebut, di antaranya:
1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT), termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN.
2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan cara penambahan 5 UPT BKN, yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu.
3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id.
Baca: Minat dengan Gaun Cantik yang Dijual Olshop Ini? Please, Lihat Bajunya Saja Jangan Pemakainya
4 . BKN menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.