Waspada! Hanya dengan Tusuk Gigi, Tabungan Anda di ATM Bisa Terkuras, Begini Caranya
Penangkapan lima orang tersangka ganjal ATM di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan dalam sepekan belakangan
Editor:
rida
Terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga kini.
Ketiga pelaku berikut barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna silver, sejumlah kartu ATM, tusuk gigi, gergaji besi berukuran kecil, sebuah cutter, sebuah tang dan identitas pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat ini.
"Anggota masih melakukan pendalaman, sementara tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya menambahkan.
Penulis: Dwi Rizki
Rekomendasi untuk Anda