Waspada! Hanya dengan Tusuk Gigi, Tabungan Anda di ATM Bisa Terkuras, Begini Caranya

Penangkapan lima orang tersangka ganjal ATM di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan dalam sepekan belakangan

Editor: rida
Twitter @ridu
ILUSTRASI 

Terkait hal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga kini.

Ketiga pelaku berikut barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna silver, sejumlah kartu ATM, tusuk gigi, gergaji besi berukuran kecil, sebuah cutter, sebuah tang dan identitas pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat ini.

"Anggota masih melakukan pendalaman, sementara tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," jelasnya menambahkan.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Tribunnews
Tags
ATM
Gigi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved