Resmi Ditahan, Fredrich Yunadi Temani Mantan Kliennya Setya Novanto di Rutan KPK
Pengacara Fredrich Yunadi (FY) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dan diperiksa selama 12 jam
Editor:
rida
Selain itu, tim penyidik menangkap Fredrich karena telah meyakini dugaan pidana yang dilakukan oleh pengacara tersebut.
"Saat penangkapan, kami sudah membawa Sprinkap, Surat Perintah Penangkapan. Ketika penangkapan dilakukan, berarti tim penyidik sudah meyakini yang bersamgkutan diduga keras melakukan tindak pidana dugaan obstruction of justice, perbuatan menghalang-halangi dalam penanganan kasus e-KTP tersangka SN," jelasnya.
Febri menegaskan, penangkapan terhadap Fredrich pasca-mangkir dari panggilan pertama ini adalah berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif dari tim penyidik.
Demikian juga jika tim penyidik akan melakukan penahanan terhadap Fredrich. (tribun/theresia felisiani/abdul qodir)
Rekomendasi untuk Anda