Kasus Perampokan

Uang Rp 106 Juta akan Diserahkan ke Kantor - Malang, Sulaiman Sitompul Ditodong di Kasang Pudak

Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus perampokan pada seorang karyawan PT. Patel Trading.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

TRIBUNJAMBI.COM - Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus perampokan pada seorang karyawan PT. Patel Trading.

Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Katino mengatakan uang tersebut akan disetorkan ke kantornya yang terletak di Desa Kasang Pudak.

"Korban bernama Sulaiman Sitompul dicegat pelaku BS di Kawasan Perumahan Villa Mutiara, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpe Ulu," jelasnya, Jumat (12/1).

Baca: Rahasia Jam Raksasa Candi Borobudur Terkuak, Ini Fakta-faktanya Sejak Zaman Dinasti Syailendra

Kemudian Korban yang membawa uang Rp 106 juta lebih ditodong senjata api, dan menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved