Fakta-fakta Mengejutkan Video Panas Bocah SD, Sutradaranya Kelainan Sampai Pemerannya Hamil
Terbongkarnya pembuatan video panas wanita dengan tiga anak di bawah umur mengejutkan publik.
TRIBUNJAMBI.COM - Terbongkarnya pembuatan video panas wanita dengan tiga anak di bawah umur mengejutkan publik.
Penyidikan dilakukan oleh kepolisian. Hasilnya mereka menemukan fakta mengejutkan.
Adegan panas tersebut ternyata merupakan pesanan dari pihak asing.
Mabes Polri pun ikut turun tangan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu pembeli video viral anak di bawah umur di Bandung.
Pembeli dari Rusia itu sudah teridentifikasi dan diguga berinisial R.
Saat ini Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan bahwa video viral perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.
"Iya ke Rusia, dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi," jelas Irwansyah .
Irwansyah menjelaskan bahwa video viral anak kecil tersebut dibanderol 30 juta dengan mata uang Bitcoin.

Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar (30).
Awalnya, adegan dewasa antara anak-anak dan wanita dewasa itu hanya dibuat berupa foto oleh Faisal yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto itu kemudian di kirim ke sebuah komunitas Facebook hingga kemudian viral di sosial media.
Faisal mengaku sudah membuat tiga video, namun baru dua yang diedarkan.
Pelaku kemudian ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1/2018).(*)
Pemeran Wanita Hamil Enam Bulan
Intan, pemeran wanita dalam video porno yang melibatkan anak di bawah umur, diketahui saat ini sedang hamil enam bulan.
"Tersangka Intan saat ini dalam kondisi hamil enam bulan. Saat memproduksi video tersebut, dia belum hamil. Namun kehamilannya, kami pastikan bukan oleh korban (bocah pemeran)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (10/1/2018) di kantor KPUD Jabar Jl Garut No 11, Kota Bandung.
Meskipun dalam kondisi hamil, proses pemeriksaan masih terus berlangsung terhadap tersangka Intan.
Kapolda sempat bertanya kepada Intan tentang kehamilannya, namun dia tidak menjawab.
Pasal penyebab kehamilan, menurut Kapolda Jabar, itu bukan substansi penyidik untuk bertanya.
Diketahui dari informasi awal, bahwa Intan berperan sebagai orang yang merekrut anak untuk berperan dalam video panas.
Selain itu, wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di Kota Bandung ini, berperan sebagai wanita dewasa yang berhubungan badan dengan bocah dalam video porno tersebut.
Periksa Kejiwaan Sutradara
Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Faisal Akbar (30), tersangka utama kasus video mesum anak dengan wanita dewasa.
Seperti diketahui, Faisal ditangkap penyidik Polda Jabar pada awal pekan ini.
"Pemeriksaan sudah selesai, hasilnya sudah keluar dan isinya menyatakan yang bersangkutan sanggup dan bisa dilakukan pemeriksaan (penyidikan) meski harus didampingi ahli dalam hal ini psikiater jika saja di tengah perjalanan pemeriksaan ada kekurangpahaman, tidak paham bisa langsung dijelaskan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Juanda Bandung, Kamis (11/1/2018).
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan istrinya, Faisal disebut-sebut memiliki ciri-ciri khusus berkaitan dengan autis.
Indikatornya, Faisal sering menutup diri dan sibuk dengan gawainya sendiri.
Untuk membuktikan itu, penyidik lantas memeriksa Faisal ke psikiater.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemampuan bicara dia normatif, pendengaran, komunikasi normal. Lalu paham apa yang dibicarakan. Sehingga, secara materiil dan formil perbuatan tersangka bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Umar.
Faisal dijerat Pasal 81 huruf C juncto Pasal 75 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Karena ancaman pidananya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun, tersangka harus didampingi pengacara.
"Tapi karena tersangka tidak bisa mencari pengacara, kami bantu dengan menunjuk pengacara dari LBH Bandung," kata Umar.
Dalam kasus itu, Muhamad Faisal Akbar (30) berperan sebagai dalang dibalik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11), dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (21).
Videonya sempat viral sejak dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lainnya bernama Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, serta dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari anak berinisial Dn dan Herni, ibu dari anak berinisial Rd. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Pemeriksaan Kejiwaan Dalang Video Porno Rampung, Begini Hasilnya