Soal Video Panas, Polisi Ungkap Modus, Pemesanan, hingga Imbalan Pelaku
Fakta baru di balik tertangkapnya para tersangka pembuat video mesum perempuan dewasa dengan anak di bawah umur di
5. Ada pemesan
Muhamad Faisal Akbar (30) membuat video mesum anak di bawah umur itu atas dasar pesanan.
Awalnya, Faisal hanya membuat foto mesum dengan subyek anak kecil sebelum akhirnya membuat videonya.
Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial R dan N asal Kanada.
Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Pasien BPJS di RSUD MH Thalib Kerinci Terlantar
Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.
"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).
6. Imel Minta Ganti Rugi
Video yang melibatkan Imel tersebar membuat dia minta ganti rugi pada Faisal.
Faisal dan Imel akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2,7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri. (Tribun Jabar, Mega Nugraha)