Ahok Gugat Cerai Veronica, Ini Versi Pengadilan, Keluarga, Pengacara, Mana yang Benar?
Beredarnya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan
TRIBUNJAMBI.COM - Beredarnya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan bikin geger media sosial.
Belum ada yang berani memberikan keterangan mengenai benar tidaknya surat tersebut.
Sehingga surat yang sudah terlanjur terpublikasi tersebut menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya dari berbagai pihak dan sisi orang-orang terdekat Ahok belum ada yang memberikan keterangan pasti.
Berikut TribunStyle.com, melansir dari berbagai sumber, keterangan dari berbagai versi.
1. Keluarga

Pihak keluarga dekat yakni kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie enggan berkomentar.
"Itu masalah keluarga (Ahok), saya tidak tahu," ujar Nana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
"Coba tanya ke yang bersangkutan, saya sedang di Tokyo," kata Nana.
Baca: Fakta Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Keterangan Petugas PN Suratnya Masuk Jelang Pengadilan Tutup
2. Pengacara ( I Wayan Sudirta)

Senada dengan keluarga, I Wayan Sudirta, pengacara yang mendampingi proses hukum Ahok mengaku belum tahu kebenaran kabar tersebut.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Baca: Geger Temuan Mayat Perempuan Cantik Dalam Got, Ini Identitasnya
Pengacara tersebut juga menjelaskan sepengetahuannya kondisi terakhir keluarga Ahok.
"Dari luar, lihatnya rukun, dari luar saya lihatnya keluarga Pak Ahok tidak ada masalah. Sengetahuan yang saya tahu, yang saya lihat secara subjektif, sebelum-sebelumnya saya melihat belum ada masalah," ujar I Wayan Sudirta saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/1/2018) malam.
3. Pengadilan

Sedangkan versi pengadilan paling beda sendiri.
Ditilik dari informasi yang diunggah kompas.com, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara yang memberikan komentar terkait hal itu.
Baca: Suloko Sempat Teriak Allahu Akbar, Mobil Kemudian Tabrakan Keras
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Hingga kini berita ini masih sangat simpang siur.
Akan tetapi masyarakat berharap semua itu tak benar adanya.
Baca: Bermain di Balkon, Bayi 17 Bulan Jatuh dari Lantai 4, Begini Kondisinya
Mereka mengharapkan rumah tangga Ahok dan Veronica tetap rukun dan baik-baik saja.
Kita doakan saja ya guys. (TribunStyle.com/Sinta Manila)