Wisatawan Mancanegara Kaget Tarif Masuk Danau Gunung Tujuh Rp 225 Ribu
Objek wisata danau gunung tujuh dan danau kerinci mendapat sorotan dari wisatawan. Bahkan
Penulis: hendri dede | Editor: rida
Cecep mengungkapkan seperti pada saat dalam perjalanan, banyak menemukan sampah yang dibuang sembarangan oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
"Belum lagi disetiap pos, seharusnya untuk sarana mungkin bisa di berikan sebuah bak penampung sampah setiap 100 meter," ujarnya
Sehingga memudahkan dan meningkatkan kesadaran pengunjung untuk tidak buang sampah sembarangan, dan bukan hanya di jalur.
"Belum lagi apabila kita ingin menuju sisi sebalah kiri tepi danau dimana kita harus melewati jembatan, kitapun diminta uang Rp 2000/ orang, alasanyaa katanya untuk uang kebersihan," tambahnya
Dia berharap kepada petugas yang terkait hendaknya, menindak lanjuti hal ini.
Ditambahkan Sutriandi, pemandu wisatawan di Kayu Aro juga mengakui reservasi tour juga baik domestic maupun international berbeda ratenya.
Namun tetap harus diseimbangkan juga biaya dan penunjang yang ada buat wisatawan.
"Ini perlu menjadi masukan bagi pengelola. Supaya wisata alam kerinci indah dimata wisatawan," katanya
Terkait harga tiket masuk danau gunung tujuh, petugas pos jaga danau gunung tujuh, Evarizal mengatakan harga tiket masuk bagi wisatawan mancanegara wekeend memang benar sebesar Rp225 ribu perhari dan wisatawan lokal sebesar Rp7.500 perhari.
"Iya seluruh objek wisata yang di kelola oleh taman nasional tarif hari biasa 150/ hari dan wekeend 225/ hari. Dan lokal Rp7.500 perhari berdasarkan peraturan pemerintah no 12 tahun 2014 dan 14 Februari 2014," bebernya.
Sedangkan terkait adanya pungli di jembatan penyeberangan pihaknya mengakui belum mengetahui dan akan melakukan pengecekan.
Karena itu tidak boleh terjadi di wisata danau gunung tujuh. Sehingga bisa dilaporkan bagi yang mengalaminya.
Selain itu dilokasi objek wisata danau Kerinci juga sedang heboh dengan adanya Pungli tiket masuk wisatawan.
Bahkan sudah tersebar video dan gambar adanha Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rekaman video yang dibagikan Inrico Enrique di areal masuk objek wisata Danau Kerinci, pengunjung yang masuk menggunakan kendaraan roda dua dikenakan Rp 20 ribu bahkan untuk kendaraan roda empat diminta Rp 30 ribu, namun tanpa diberikan karcis.