Lantik Kades Terpilih - AJB: Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan, Jangan Mark Up dan Fiktif

Sebanyak 19 orang Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades lalu dilantik, Jumat (29/12). Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Wali Kota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakti lantik kepala desa terpilih, Jumat (29/12) di Kantor Wali Kota Sungai Penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Sebanyak 19 orang Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades lalu dilantik, Jumat (29/12). Pelantikan dilakukan lansung oleh Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri di kantor dinas Wako.

Wako AJB menyampaikan agar Kades yang dilantik segera bekerja dalam membangun desa. AJB mengatakan dengan dana desa yang mencapai Rp 1 Miliar/desa, agar Kades menggunakannya sesuai aturan. Tidak melakukan laporan fiktif. "Ikuti aturan berdasarkan regulasi yang ada, jangan mark up, fiktif. Dan jangan terobos aturan," jelasnya

Selain itu AJB mengingatkan agar kades setelah dilantik agar cepat merangkul semua kalangan masyarakat. Sudah tidak ada lagi yang menang dan yang kalah, karena semua sama. "Supaya pembangunan yang dicanangkan bisa benar-benar dirasokan masyarakat. Apalagi dana yang masuk desa baik dari pemerintah pusat maupun APBD besar jadi harus mampu memajukan desa," tegasnya.

Baca: TAK DISANGKA! 60 Tahun Bersahabat Ternyata Pria Itu Adik Kandungnya. Jadi Hadiah Natal Terindah

Sedangkab Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh, Zaini mengatakan pelantikan Kades terpilih ini sempat tertunda dari rencananya pada 27 Desember 2017, namun berjalan baik pada Jumat (29/12).

Dia mengatakan pelantikan Kades sudah sesuai aturan yang berlaku . Hingga dikeluarkan SK dari Wali Kota AJB

Dia mengatakan, setelah dilantik nantinya Kades resmi bertugas dan jabatan Plt beberapa orang Kades yang sebelumnya dari kalangan PNS kembali ke dinas. "Yang jadi jabatan Plt otomatis kembali ke tempat tugas/ dinas masing-masing sebelumnya," ungkapnya.

Terkait ada sedikit permasalahan seperti desa Koto Padang juga sudah dilantik. Karena menurutnya sudah sesuai prosedur, saat ini tidak ada masalah lagi.

"Kita sudah sesuai prosedur. Kita panggil minta keterengan BPD sudah, dan pihak terkait lainnya juga sudah," jelasnya.

Pihaknya pun mempersíkan saja kalau ada pihak yang tetap ingin memprotes terkait Pilkades koto Padang ke jalur hukum sesuai aturan.

Baca: Sempurnakan Bentuk Wajah dengan Pasang Kawat Gigi, Astaga! Nasib Gadis Ini Malah Mengerikan

Baca: Ummi Pipik Akhirnya Curhat Sampaikan Ini, Pasca-beredar Foto Mesranya dengan Sunu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved