Kapolres Sarolangun Janji Tindak Petugas yang Terlibat PETI, Minta Laporan Masyarakat
pihak Polres Sarolangun membuka diri bagi semua laporan dari masyarakat mengenai dugaan anggotanya yang ikut bermain dalam bisnis PETI
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bertahun-tahun masalah penutupan PETI di Sarolangun tak juga selesai. Meski banyak pertemuan yang mewacanakannya. Herpandri Hadi, Kabid Pertambangan mineral dan Batubara, ESDM Provinsi mengatakan jika penutupan PETI menjadi hal mustahil jika tidak dilakukan bersama, seperti "sapu lidi".
"Kayak sapu lidilah, kalau sikok payah nyapunya, tapi kalau seikat banyak itu enak awak nyapu. Filsafah sapu lidi itulah yang nak kito bikin," katanya, usai seminar masalah PETI dan solusinya, di aula Polres Sarolangun, Kamis (28/12).
Dia juga mengatakan jika, penutupan PETI ini telah mendapat dukungan dari Gubernur Jambi dan diback up langsung oleh Polda Jambi. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke lima kabupaten yang terdapat aktivitas PETI.
"Tinggal hati kito lah lagi, daerah kito mau bebas dari peti atau tidak, kalau kito sama-sama," katanya.
Tak dipungkiri jika masalah PETI juga melibatkan banyak oknum, termasuk aparat. Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi bagi anggota polisi yang ikut bermain atau menjadi backing kegiatan ilegal tersebut.
"Kami di kepolisian, selain menaungi hukum pidana juga ada hukum disiplin, hukum kode etik yang tentunya menjadi payung kami, dan juga sanksi bagi kami apabila melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Dan dia pun mengatakan, pihak Polres Sarolangun membuka diri bagi semua laporan dari masyarakat mengenai dugaan anggotanya yang ikut bermain dalam bisnis PETI.
Kapolres juga menyebutkan, modal utama untuk memberantas aktivitas PETI di Sarolangun adalah komitmen dan dukungan dari semua lapisan masyarakat. "Mengingat masalah (PETI) tidak lagi masalah hukum, tetapi sudah masalah sosial. Sehingga tidak hanya polisi yang menangani masalah ini tetapi semua pihak. Mengingat ini (PETI) tidak lagi menjadi masalah hukum, tetapi menjadi masalah sosial," katanya.
Pihak Polres Sarolangun juga akan berusaha memutus suplai minyak yang menjadi bahan bakar aktivitas PETI yang kini marak di banyak wilayah kecamatan di Sarolangun. Namun, Kapolres mengatakan pihaknya butuh bantuan dari pihak TNI dan juga pemerintah daerah mengingat masalah minyak menjadi subjek bagian dari persoalan PETI.
Dadan menginginkan agar seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Sarolangun.
"Tadi juga banyak masukan pada kami, tentunya ini menjadi tambahan tenaga, tambahan semangat untuk kami, intinya untuk menangani masalah PETI. Yang paling utama adalah dukungan publik untuk sama-sama menangani masalah PETI, " katanya.