Enggan Diajak Mengungsi, Tim Gabungan Evakuasi Warga dari Desa yang Masuk Zona Merah

Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).

Editor: rida
Gunung Agung kembali mengalami erupsi, Minggu (24/12/2017). TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM 

Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Agar ia mendapat pengobatan yang intensif.

Kabarnya, Suwasti mengalami ganguan jiwa setelah erupsi Gunung Agung bulan lalu.

Tim gabungan sampai saat ini telah mengevakuasi sekitar 110 jiwa orang dengan gangguan jiwa yang tinggal di zona merah bencana Gunung Agung.

Petugas juga mengevakuasi lansia, anak-anak, dan mereka yang jatuh sakit.

"Infonya di Pempatan, Kecamatan Rendang ada dua orang dengan gangguan jiwa yang belum dievakuasi. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan dari keluarganya. Tim gabungan tak berani mengevakuasi paksa orang jika tidak ada permintaan,"kata dia.

Jumlah orang dengan gangguan jiwa di Karangasem sebanyak 556 orang.

Hingga kemarin, sudah ada 139 orang dengan gangguan jiwa di kawasan zona merah yang berhasil dievakuasi petugas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 orang dirujuk ke RSJ Bangli.

Sementara sisanya dirawat di lokasi pengungsian.

Untuk ODGJ yang dirawat di pengungsian akan dipantau petugas kesehatan.

Tim medis yang mengunjungi yakni dokter spesialis.

Untuk biaya obat, perawatan, hinga konseling semua ditanggung pemerintah pusat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved