Pelakunya Pasti Menyesal! Bu Polwan Diginiin di Mobil Sampai Baju Kausnya Melar ke Bawah
Media sosial membuat peristiwa yang baru saja terjadi tersebar luas. Melalui media sosial pula, kronologis suatu kejadian
Pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2017 sekitar jam 15.00 wita bertempat disalah satu tempat parkir sebuah Ruko yang ada di Kelurahan Sarongsong dua Kec Airmadidi Kab Minut telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap oknum Polwan Polres
Minut atas nama AL aliad ADEL, umur 21 Tahun, alamat Desa Laikit Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara yang diduga dilakukan
oleh NL alias NEL, Umur 43 Tahun, Alamat Desa Lembean Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara
Adapu kronologis kejadiannya yaitu pada saat Pelapor / Korban hendak keluar dari parkiran bersamaan mobil pelaku juga hendak keluar kemudian terjadi senggolan, dan terjadiah adu mulut, dimana terlapor memarahi pelapor, dan pelapor
menyarankan untuk kebengkel, setelah berada di bengkel Pelapor memberikan SIM agar pelapor dapat kembali kakentor untuk
melaksanakan apel , maka disarankan pelapor untuk saling membayai kerusakan mobil karena mengalami rusak tetapi pelaku
marah- marah, maka pelapor mengambil SIMnya dari tangan anak pelaku, kemudian Pelaku langsung mencakar Punggung
Bagian belakang serta Lengan Tangan Kanan korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka gores .
Untuk tersangka sendiri saat ini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Minahasa Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan
guna proses penyidikan lebih lanjut.
#yunirusmini fb
#info & foto Pelaku, ( tribrata)
#video netizen di tkp.
Netizen yang melihat tayangan itu ikut memberikan komentar.
Malah ada yang bingung membaca kronologis kejadian.
Iyang Kroya Koek Koek: Kok aku bingung yah baca kepsionya hehehe pelaku dan pelaku mbak yunirusmini
Tri Noor Imawanti: aku juga bingung...mbak yuniii