Soal Rekomandasi Kemendagri Terkait TGUPP, Anies Baswedan Sebut Bisa Tidak Dijalankan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, otoritas mengenai anggaran tetap berada di tangan Pemerintah
Editor:
rida
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/11/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Sebelumnya, Kemendagri menyebutkan hanya mengevaluasi anggaran TGUPP pada APBD DKI Jakarta 2018.
Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, Kemendagri merekomendasikan dana itu dianggarkan dalam dana operasional gubernur.
"(Dana TGUPP) tidak diposkan. Kalau seandainya masih tetap dalam satu tim, itu seharusnya menggunakan biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Kamis.
Berita Terkait