Kisah Ayu dan Bule: Pacaran Diberi Rumah Mewah, Kala Putus Minta Balikin dan Dilaporkan ke Polisi!

James Adrian Laime, pria bule warga negara Australia melaporkan mantan kekasih yang juga teman hidup serumahnya,

Editor: rida
Tribunnews.com/Abdul Qodir
ILUSTRASI Rumah mewah milik bos First Travel di hook Jalan Jalan Taman Venesia Selatan, nomor 99, RT 01 RW 05, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM- James Adrian Laime, pria bule warga negara Australia melaporkan mantan kekasih yang juga teman hidup serumahnya, bernama Ayu Tresna, ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dengan rumah yang dibeli James seharga 200,000 dollar Australia atau senilai kurang lebih Rp 2 miliar tak dikembalikan oleh Ayu setelah hubungan asmara mereka bubar.

James pun membuat laporan polisi bersama pengacaranya, Mada Silalahi.

Apa tanggapan Ayu?

Ketika dikonfirmasi, Ayu membantah bahwa dirinya menjanjikan surat pernyataan tersebut.

“Ini waktu pacaran, dia menghadiahi. Masa laki-laki nggak punya pride minta balik semua. Saya juga tidak pernah menjanjikan apa-apa. Ini cuma masalah percintaan yang gagal, hal yang wajar dan umum,” kata Ayu ketika dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Ia pun menegaskan, saat itu dirinya tinggal bersama dan saling membantu.

Sehingga tak hanya James saja yang memberikan sesuatu kepada Ayu.

Ayu juga mengaku kerap memberikan sesuatu kepada James.

Baca: Tertangkap Usai Menjambret, Dua Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Baca: Mengandung Embrio Berusia 24 Tahun, Wanita Cantik Ini Lahirkan Bayi yang Seusia Dengannya! Kok?

Baca: Misterius! Dikabarkan Tenggelam, Bocah 3 Tahun Ini Tiba-Tiba Ada di Rumah dalam Keadaan Basah Kuyup!

“Saya memberikan dia dan bantu dia juga banyak lho. Waktu dia terpuruk juga saya yang bantu. Saya tulus, tapi kenapa dia ungkit-ungkit lagi apa yang diberikan kepada saya,” tegasnya.

Apalagi, James juga kerap menyimpan setiap nota pembelian barang yang diberikan kepada Ayu.

Hal tersebut menandakan ada niat yang tidak baik.

“Bon-bon saja dia simpenin. Berarti kan memang sudah ada niat nggak baik dari dia,” katanya.

Meski demikian, Ayu menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang akan ditempuhnya.

Ia akan menjelaskan permasalahan yang sebenarnya.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.

“Setiap laporan kami akan proses. Kami akan panggil para saksi terkait,” ujarnya.

Mada Silalahi, kuasa hukum James, mengatakan, pada 2013 Ayu meminta kepada James untuk membeli rumah.

Namun, James menolak karena telah mengetahui bahwa WNA tidak diperbolehkan hukum Indonesia untuk memiliki properti atas namanya sendiri di Indonesia

“Ayu menyampaikan bahwa rumah tersebut dapat dibeli terlebih dahulu atas nama Ayu Tresna dan dia bersedia untuk menandatangani suatu perjanjian yang menegaskan bahwa pemilik rumah tersebut adalah James,” kata Mada di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved