Hari Ini KPK Periksa Putri Setya Novanto
TRIBUNJAMBI.COM, KUNINGAN - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, putri Setya
TRIBUNJAMBI.COM, KUNINGAN - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, putri Setya Novanto, Kamis (21/12/2017) hari ini.
"Yang bersangkutan diperiksa di kasus dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri berharap Dwina kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diambil keterangannya. Sebab, surat panggilan sudah disampaikan secara patut ke rumah Dwina.
Baca: Maqdir Ismail: Dakwaan Setya Novanto Tidak Cermat, Tidak Jelas, dan Tidak Terang
"Kami harap saksi kooperatif karena akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP," tambah Febri.
Atas perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, penyidik sudah dua kali memanggil dua anak Setya Novanto, yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela, keduanya kompak tidak hadir.
Panggilan terakhir, surat telah dikirim ke alamat orangtua mereka (Setya Novanto) di Jala Wijaya. Mereka juga tidak hadir karena alasan sudah tidak tinggal lagi di Jalan Wijaya.
Baca: Kuasa Hukum Bantah Setya Novanto Terima Jam Tangan dari Andi Narogong
Selain dua anak Setya Novanto dari pernikahan terdahulu, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti, perihal kepemilikan saham perusahaan.
Kakak Setya Novanto, yakni Setyo Lelono, pada 19 Desember 2017 juga diagendakan diperiksa, namun batal dilakukan karena tengah berada di luar negeri hingga 6 Januari 2017. (*)
Penulis: Theresia Felisiani