Kasus Asusila
GILA!- Berselingkuh di Rumah, Ibu Ini Paksa Anak-anaknya Melihat. Akhirnya Dilaporkan Tetangga
Bukannya melindungi anak-anak akan bahaya yang ada di dunia luar, ibu ini justru memaksa anak-anaknya mengawasinya
Ayahnya yang marah membuat laporan ke polisi pada 23 November 2017.
Setelah penyelidikan, polisi kemudian menangkap pasangan ini di sebuah restoran di jalan Semenyih Sentral sekitar pukul 07.30 malam waktu setempat pada 14 Desember.
Baca: BIG SALE DESEMBER - Diskon 50 + 40 Persen di Toko Busana Muslim Azila dan Zoya Jambi
Baca: 2018, TKD dan Honor Pegawai di Pemkot Jambi Dihapuskan, Diganti TPP. Begini Sistem Pembagiannya
Baca: Warga Jalinsum Dengar Suara Benturan Keras - Petugas Damkar jadi Korban Tabrak Lari
Kasus ini disediki berdasarkan pasal 15 Undang-Undang tentang Pelanggaran Seksual terhadap Anak-anak tahun 2017 karena menyebabkan anak menonton kegiatan seksual
Jika terbukti, mereka bisa dipenjara 10 tahun dan didenda maksimal 20 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 66 juta.
(Tribunnews/Vika Widiastuti)