Diperiksa KPK, Ini Komentar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ketua Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Muhamadihah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi (ujung kanan), Kamis (14/12) Diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ketua Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

Mereka diperiksa masih dalam kapasitas saksi untuk empat tersangka yang telah mendekam di sel KPK.

Diantara yang diperiksa oleh KPK adalah ketua Fraksi Gerindra Muhammadyah.

Kepada wartawan dirinya mengatakan bahwa dirinya kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK

"Kita harus koperatif, biar cepat selesai kalau lambat terganggu aktivitas," katanya.

Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, dan itu semua terkait dengan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan apa yang ditanya, itu yang ia jawab.

Kata Muhammadyah, dalam kasus ini dirinya tidak tau menahu apa yang dilakukan oleh empat tersangka, sebab dirinya tidak mengikuti betul perjalanan pembahasan RAPBD tersebut.

"Saya tidak tahu menahu soal mereka. Apa yang mereka (penyidik) tanyakan saya jawab," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved