OTT KPK di Jambi
Dua Pimpinan Dewan Provinsi Jambi Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Dia mengatakan sekretariat dewan telah diminta untuk membuat surat kepada KPK menjelaskan perihal kondisi dua orang pimpinan
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, Rabu (13/12) rencana KPK memeriksa unsur pimpinan dewan DPRD Provinsi Jambi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Namun Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, dipastikan tak bisa memenuhi panggilan KPK. Cornelis Buston dikabarkan sedang terbaring di rumah sakit.
Seorang sumber Tribun menyebut, Cornelis Buston telah mengirim surat permohonan maaf kepada KPK, sebab panggilan KPK belum bisa ditunaikan.
Kata dia, Cornelis meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan dan pemberian kesaksian atas empat tersangka yang kini mendekam di rutan KPK.
Baca: Cornelis Buston Batal Diperiksa KPK, Zumi Zola Jenguk ke RS Beri Konfirmasi Begini
Baca: Cornelis Buston Diperiksa KPK Hari Ini, Batal Gara-gara Terbaring di Ruang ICU, Ini Kata Perawat
Baca: Derbi Manchester Bikin Fakta Unik, Foto Kemenangan City di-Like Pemain MU, Indikasi Hengkang?
Baca: Ayu Ting Ting Raffi Ahmad, Nyanyi Pupus Kondisi Sempoyongan, Pelayan Kafe Ungkap Hal Mengejutkan
"Pak ketua minta penjadwalan ulang, sebab sekarang beliau masih terbaring di rumah sakit," katanya, Selasa (12/12).
Selain Cornelis Buston, pimpinan dewan yang juga bakal berhalangan hadir adalah Zoerman Manap.
Zoerman diketahui sakit sejak beberapa waktu terakhir.
Sumber Tribun menyebut bahwa kondisi Zoerman manap belum pulih, masih butuh istirahat, sehingga tak penuhi panggilan KPK.
Porpianto, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, juga membenarkan Zoerman masih sakit.
Dia menyebut Zoerman dipastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.
“Bukan untuk menghindar tapi memang Pak Zoerman sedang sakit, jadi diminta ulang pemeriksaannya,” ungkap Poprianto yang juga kader Golkar.