MIRIS - Bocah SD 3 Tahun Disetubuhi Mahasiswa di Surabaya. Begini Modus Mengelabui Pelaku

Pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Surabaya terus terjadi. Kali ini pelakunya Mardiono (24) yang selama tiga menyetubuhi

Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto MIRIS - Bocah SD 3 Tahun Disetubuhi Mahasiswa di Surabaya.  Begini Modus Mengelabui Pelaku
kompas.com
ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Surabaya terus terjadi. Kali ini pelakunya Mardiono (24) yang selama tiga menyetubuhi bocah SD sebut saja Intan (nama samaran).

Mardiono adalah salah satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pahlawan menyetubuhi Intan kali pertama pada 2014 di rumah kos di Mulyorejo Surabaya.

Kejadian asusila ini bermula, saat pelaku dan korban mengajak bermain.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Awalnya korban dipertontonkan film kartun melalui laptop milik pelaku.

"Itu hanya modus, karena pelaku mengganti film porno dan diperlihatkan ke korban," sebut Waiasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Minggu (10/12/2017).

Saat nonton film bersama di laptop, kata Gede Jukiana, tiba-tiba pelaku memaksa korban melakukan oral seks.

Korban tak bisa menolak, karena dipaksa pelaku.

Aksi pelaku yang semester 8 jurusan teknik ini tak terhenti.

Dia memaksa korban supaya mau melayani hubungan badan.

"Pelaku menyetubuhi korban di kamar kos," terang Gede Juliana.

Baca: Ada Michael Essien di Skuat Persib Bandung, Ini Komentar Mario Gomez Soal Tambahan Pemain Asing

Baca: ASTAGA! - Sudah Ditutup Pertamina dan Pemprov, Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Kembali Beroperasi

Perbuatan pelecehan sekusual ternyata berulang-ulang dilakukan pelaku terhadap korban hingga November 2017.

Perbuatan selalu dilakukan di kama rkos pelaku saat kondisi kos sepi.

Perbuatan bejat Mardiono akirnya terbongkar, setelah kemaluan korban merasa sakit saat buang air.

Awalnya korban tak mau cerita sama orangtuanya, tapi setelah dibujuk supaya terus terang akhirnya bercerita apa yang sudah dialami.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban terkejut dan tak terima.

Kasusnya akhirnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pelaku.

"Kami menangkap pelaku di kosnya," ucap Gede Juliana.

Tersangka Mardiono mengakui, dirinya tidak bisa menahan nafsu seksnya.

Baca: Benarkah Donald Trump Kena Stroke? Saat Pidato Soal Yerusalem Sebagai Ibukota Israel Lidahnya Kelu

Baca: Suaminya Berselingkuh dengan Siswi SMA, Wanita Ini Unggah Foto dan Curhat di Laman FB-nya

Baca: LIBUR AKHIR TAHUN - Kerinci Masih Jadi Primadona, Didominasi Wisatawan Luar

Baca: FPMJ Beri Bantuan Korban Kebakaran Tanjabbar

Dalihnya, dia tak memiliki pacar atau pasangan.

"Saya melakukan sejak 2014, saya terpaksa dan khilaf," aku Mardiono.

Dia yang dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, bakal diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Sehinga sudah pasti akan dikeluarkan dari kuliahnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved