Advertorial
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan yang berkepala “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “ PT. Bank BRIsyariah Cabang Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan yang berkepala “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA “ PT. Bank BRIsyariah Cabang Jambi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi akan melaksanakan penjualan di muka umum /lelang eksekusi Hak Tanggungan, terhadap barang jaminan debitur yang berada di wilayah kerja KPKNL Jambi berupa : (untuk lelang HT)
1. Debitur an. Siti Oka Sabrina
Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 10852/Simp III sipin luas tanah 118 M2 dan luas bangunan 100 m2 n Perumahan Sigasland Kel. Simpang III Sipin Kec.Kota Baru Kota Jambi , atas nama Siti Oka Sabrina .Harga Limit Lelang Rp. 250.000.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 50.000.000,-
2. Debitur an.Achtian
Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 5982/Paal Merah luas tanah 923 m2 dan luas bangunan 124 m2 Jl.Sinar Sari Rt.13 Kel.Paal Merah Kec.Jambi Selatan Kota Jambi, atas nama Achtian .Harga Limit Lelang Rp. 250.050.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 50.010.000,-
3. Debitur an Suflaini
Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 798/Sungai Putri Perumahan Aura Beauty 4 Luas tanah 162 M2 dan luas bangunan 140 m2 Kel.Sungai Putri Kec.Telanaipura Kota Jambi , atas nama Tamrin .Harga Limit Lelang Rp. 342.200.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp.68.440.000,-
4. Debitur an Sumiyati
Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 1536/Tambak Sari Luas tanah 382 m2 dan luas bangunan 144 m2 Rt.11 Kel.Tambak Sari Kec.Jambi Selatan Kota Jambi, atas nama Sutrisno .Harga Limit Lelang Rp. 339.400.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 67.880.000,-
5. Debitur an Suparti
Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHM No. 3536/Wirotho Agung Luas tanah 2.107 m2 dan luas bangunan 160 M2 Jl.Pahlawan Rt.04 Kel.Wirotho Agung Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo , atas nama Suparti .Harga Limit Lelang Rp. 691.425.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 138.285.000,-
6. Debitur an Arzaq Rahmady
a. Sebidang tanah beserta bangunan berikut dengan segala sesuatu yang berada di atasnya dengan SHGB No. 300 /Simpang Sungai luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 48 m2 Duren Kec.Jambi Luar Kota Kab.Muara Jambi, atas nama Arzaq Rahmady .Harga Limit Lelang Rp. 88.200.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 17.640.000,-
b. SHGB No. 302 /Simpang Sungai Duren Luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 48 m2 Kec.Jambi Luar Kota Kab.Muara Jambi, atas nama Yopi Anjelina .Harga Limit Lelang Rp. 88.200.000,- uang setoran jaminan lelang sebesar Rp. 17.640.000,-
7. Debitur an CV. Dua Putra Perkasa
Sebidang tanah beserta bangunan berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya dengan SHM No.4340/Kasang luas tanah 279 m2 luas bangunan 418 m2 dan luas bangunan atas nama Elisabet Sembiring yang terletak di Jl. Raden Pamuk RT.04 Kasang Kota Jambi. Harga liimit lelang Rp.535.000.000 (lima ratus tiga puluh lima juta rupiah) dengan uang setoran jaminan lelang Rp.107.000.000,-
Pelaksanaan lelang:
Cara penawaran:
Tertutup (Closed Bidding) dengan mengakses url www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id efektif 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang tanggal 18 Desember 2017
Batas akhir penawaran :
Selasa, 19 Desember 2017 Pukul 09.00 WIB (waktu server aplikasi lelang internet)
Pelunasan harga lelang:
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli :
2% (dua persen) dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang:
KPKNL Jambi
Jl. Dr. Soetomo No. 17 Jambi
SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :
1. Cara Penawaran Lelang E-mail (secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang) melalui Aplikasi Lelang Email di http : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id tata cara di menu “Prosedur Lelang Email” + Menu “Syarat dan Ketentuan”.
2. Peserta lelang mendaftar dengan mengisi data KTP+NPWP+No.Rek Tabungan dan Mengupload KTP+NPWP (file : jpg,jpeg).
3. Setelah proses pendaftaraan telah valid Nomor Virtual Account PT. BRI dapat dilihat di menu Status Lelang.
4. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang (harus sama dengan pengumuman lelang ke nomor Virtual Account yang sudah efektif diterima paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
5. Bagi peserta lelang yang tidak menang, Uang jaminan dikembalikan ke rekening asal tanpa potongan.
6. Kondisi Asset dijual apa adanya dan peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi as is).
7. Peserta lelang wajib melakukan penawaran dan besar penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit.
8. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ke No.Virtual Account paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
9. Apabila peserta lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas Negara.
10. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi berupa apapun.
11. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bank BRIsyariah KC Jambi melalui sdr Susanto ( 085268184428) sdr Yapie (085266017077) atau KPKNL Jambi (0741-22028)
Jambi, 5 Desember 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/06122017_lelang_20171206_164002.jpg)