BPJS Ketenagakerjaan
Kuliah Umum BPJS Ketenagakerjaan di Unja - 'Karena Selangkah Lagi Mahasiswa akan Masuki Dunia Kerja'
BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (6/12) mengadakan kuliah umum di Universitas Jambi (Unja). Bertempat di aula gedung Rektorat
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (6/12) mengadakan kuliah umum di Universitas Jambi (Unja). Bertempat di aula gedung Rektorat lantai III Kampus Pinang Masak, kuliah umum yang dibuka oleh Wakil Rektor Unja, Prof Dr H RA Mutholib MA, dihadiri ratusan mahasiswa.
Dengan tema "40 Menit Mengajar", BPJS Ketenagakerjaan mengajak mahasiswa untuk mengenali manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sejak dini. Sebagai pembicara, Pramudya Iriawan Guntoro, selaku Deputi Direktur Bidang Aktuaria, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi, Mayriwan Ekaputra. Turut hadir dalam kuliah umum tersebut
Kepala Biro Akademik Unja, Hj Aprillitzaviva Yarti MM.
"Ini merupakan program nasional yang juga dilakukan di daerah-daerah lain. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Kenapa mahasiswa, karena, mahasiswa ini kan selangkah lagi akan memasuki dunia kerja. Jadi, harapannya, semakin banyak yang tahu, maka semakin banyak yang paham dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tentang hak-hak pekerja dan yang lainnya," sebut Pramudya Iriawan Guntoro, Deputi Direktur Bidang Aktuaria.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
"Acara 40 menit mengajar ini merupakan salah satu rangkaian memeriahkan ulang tahun BPJS ketenagakerjaan ke 40 yang jatuh pada tanggal 5 Desember," tambah Pramudya.
Kepala Biro Akademik Unja, Hj Aprillitzaviva Yarti MM, mengapresiasi kegiatan yang diadakan BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, para mahasiswa menjadi paham perbedaan antara BPJS kesehatan dan juga BPJS ketenagakerjaan.
"Semoga dengan kegiatan ini, mahasiswa yang bakal memasuki dunia kerja lebih memahami apa-apa yang menjadi hak pekerja," jelas Kepala Biro Akademik Unja, Hj Aprillitzaviva Yarti MM.
Baca: Pencari Kerja di Sarolangun Meningkat, Pemkab Harap Kerjasama dengan Perusahaan
Baca: Saat Anak Kejang, Jangan Menyumpal Mulutnya. Lakukan Pertolongan Pertama Ini