NTP Jambi Naik 1,52 Persen
"Atau bisa dibilang ini naik 1,52 persen dibanding NTP pada bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2017 sebesar 101,41.
"Atau bisa dibilang ini naik 1,52 persen dibanding NTP pada bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, Kamis (30/11).
Ia mengatakan peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,65 persen sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,13 persen.
BPS mencatat pada Oktober 2017, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,46 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 93,12 untuk subsektor Hortikultura (NTPH).
Sedangkan sebesar 106,65 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dan 99,24 untuk subsektor Peternakan (NTPT) serta 102,98 untuk subsektor Perikanan (NTNP).