Pengiriman Ikan Bawal Capai 5,3 Ton dan Udang Belalang 335 Ribu Ekor Melalui Terminal Kargo

Secara total produk perikanan di Provinsi Jambi yang dikirimkan ke luar daerah melalui terminal kargo pada November 2017 mencapai

Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Fifi Suryani
ist
Pengiriman komoditi perikanan melalui kargo bandara Sultan Thaha Jambi masih didominasi udang belalang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Secara total produk perikanan di Provinsi Jambi yang dikirimkan ke luar daerah melalui terminal kargo pada November 2017 mencapai 512.939 ekor atau 22,4 ton.

Kepala Stasiun Karantina Perikanan Kelas I Jambi, Rudi Barmara menjelaskan mekanisme pengiriman komoditas perikanan yaitu harus melalui karantina untuk dilakukan sertifikasi terlebih dahulu.

Setelah melakukan sertifikasi kemudian dirilis dan dikemas, kemudian dikirim menggunakan kargo.

"Pengiriman tersebut dikirim dari Bandara Jambi ke Jakarta melalui terminal kargo domestik," katanya.

Dikatakannya dalam pengiriman produk perikanan konsumsi dari Jambi tersebut terdapat jenis ikan bawal  yang jumlahnya pengirimannya  mencapai 5,3 ton atau senilai Rp 426,2 juta.

Selain produk perikanan, tingkat pengiriman komoditas udang belalang di Provinsi Jambi ke luar daerah selama November 2017 mencapai 335.534 ekor, Rabu (29/11).

Rudi mengatakan dari jumlah volume pengiriman tersebut untuk nilai komoditas udang belalang mencapai Rp 8,38 miliar.

"Total volume udang belalang yang dikirim tersebut dilakukan dalam 314 kali pengiriman," katanya.

Ia menambahkan pengiriman produk perikanan konsumsi yang paling dominan masih pada komoditas udang belalang yang merupakan tangkapan nelayan di perairan wilayah timur Provinsi Jambi.

Mendominasinya pengiriman udang belalang dikarenakan komoditi tersebut menjadi satu diantara produk andalan perikanan konsumsi dari Jambi.

Rudi Barmara mengatakan udang belalang tersebut untuk keperluan restoran di sejumlah daerah dan sebagian besar juga untuk diekspor ke luar negeri melalui Jakarta.

"Komoditas udang belalang yang dikirimkan melalui karantina tersebut dalam keadaan segar atau yang baru ditangkap," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved