Usai Beli Jamu Kuat Calon Pengantin Ini Tindih Istri Tetangganya, Yang Terjadi Kemudian Ngenes
Tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangga, pria ini nekat melakukan perbuatan cabul.
TRIBUNJAMBI.COM - Tak tahan dengan kemolekan tubuh tetangga, pria ini nekat melakukan perbuatan cabul.
Gegaranya pemuda ini sering mengintip tetangganya saat sedang mandi.
Bahkan sebelum melakukan aksi bejat tersebut pelaku sempat-sempatnya membeli obat kuat.
Pria berinisial BD (21), warga Sleman, ini harus meringkuk di sel Mapolsek Berbah.
Ia ditahan setelah nekat mencabuli tetangganya berinisial M (39) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Pemuda ini tak bisa menahan nafsunya, padahal bulan depan pelaku berencana menikah.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku membeli jamu kuat di daerah Prambanan, Sleman.
Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi menjelaskan, awalnya Jumat (25/11) malam, korban M tidur di kamar bersama dua anaknya.
"Korban kebetulan di rumah bersama dua anaknya, karena suaminya sedang kerja luar kota," ujar Kompol Suhadi, Senin (27/11).
Baca: Menyedihkan! Lima Bersaudara Ini Terpaksa Tinggal di Kandang Babi, Kisah Tragis Mereka Bikin Nangis
Mengetahui M hanya bersama kedua anaknya, pada pukul 00.15 WIB, tersangka mengendap-endap mendatangi rumah korban.
Sebelum masuk ke dalam rumah, tersangka BD sempat mematikan meteran listrik.

Setelah kondisi rumah gelap, BD lalu mengambil celana korban yang sedang dijemur.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah. Tersangka lalu menuju kamar tempat korban bersama anaknya tidur.
"Tersangka BD masuk ke rumah lewat jendela depan yang tidak bisa dikunci karena kebetulan sedang rusak," urainya.
Baca: Setiap Hari Suami Minta 6 Jam Hubungan Intim, Istri yang Tak Tahan Melarikan Diri, Ini Pengakuannya!
Melihat mangsanya sedang tertidur BD lalu membekap mulut korban dengan celana.
Kemudian Dia langsung melakukan aksi bejatnya. "Mulut korban ditutup kain agar tidak berteriak. Tersangka juga mengancam korban agar tidak berteriak," tuturnya.
Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan. M berhasil mendorong tersangka hingga terjatuh ke bawah tempat tidur.
"Korban melawan dan berhasil lolos lalu teriak meminta tolong," ucapnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berhasil menangkap tersangka BD yang dan lalu melaporkannya ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BD ternyata sering mengintip saat korban mandi.

Kebetulan rumah tersangka dengan korban berdampingan.
Tersangka BD juga mengaku sempat membeli jamu kuat di daerah Prambanan sebelum melakukan aksinya.
Baca: Penyandang Gelar ‘Porn Star of the Year’ Ngaku, Seks Terburuk Ada di Film Porno
"Tersangka sempat beli jamu di daerah Prambanan. Pengakuan tersangka, beli Jamu harganya Rp 10.000," ucapnya.
Akibat perbuatanya, tersangka BD dijerat Pasal 289 KUHP dan diancam hukuman 9 tahun penjara.