Panitia Minta Maaf - Diduga Euforia Hingga Kebablasan, Joged Bumbung Diwarnai Aksi Tak Senonoh

Ketua Panitia Trail Advanture Gede Adi Wistara (30) tak menampik jika Joged Bumbung yang digelar memang sempat diwarnai dengan

Editor: Fifi Suryani
Youtube/Tribunnews

“Dari akun tersebut sudah kami telusuri. Saya juga sudah perintahkan reserse kriminal dan Kapolsek Tejakula untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya, kemarin.

Reserse kriminal ditugaskan melacak dan memburu sang pemilik akun, yang notabene adalah orang yang pertama kali mengunggah video joged porno itu ke media sosial.

Sedangkan Polsek Tejakula ditugaskan memanggil panitia Trail Advanture serta para penari joged untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebagai bahan penyelidikan.

Baca: Seminggu Setelah Adopsi Bayi Kembar Tiga, Dokter Beri Kabar Mengejutkan! Bagaimana Nasib Mereka?

Baca: ASTAGA! Janda Ini Sampai Tak Sadarkan Diri Digilir 3 Pemuda Usai Mandi. Ternyata Pelaku Menyelinap

“Hari ini (Jumat, red) kami akan panggil semua. Setelah itu akan kami lakukan gelar, apakah itu masuk dalam unsur pidana atau tidak. Yang jelas, untuk penyebar sendiri kami akan kenakan undang-undang penyebaran pornografi dan undang-undang ITE,” jelas Made Suka.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan Ditreskrimsus Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor.

“Memang benar ada aduan tersebut, kami masih memeriksa saksi-saksi. Tentunya sedang kami tindaklanjuti,” terangnya.

Penyidik akan mempelajari terlebih dulu aduan tersebut sebelum memanggil pihak-pihak yang terlibat.

Adapun pihak pelapor sudah membawa bukti-bukti berupa unggahan akun facebook Arta Wan serta beberapa video. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved