Beda dari Ahok, di Era Anies Pengaduan Warga Tak Lagi di Balai Kota. Tapi di Sini Setiap Hari Sabtu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru. Mulai Sabtu (18/11/2017) besok, tiap Sabtu
TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru.
Mulai Sabtu (18/11/2017) besok, tiap Sabtu masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB.
"Kemarin sepakat, di kecamatan itu setiap hari Sabtu menerima pengaduan masyarakat, dimulai besok," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).
Baca: Kondisi Setya Novanto Ternyata Sempat Gawat, Tapi Sekarang
Baca: Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, Pemilik Panti Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca: Mukjizat, Bayi Ini Alami Kelahiran Dua Kali. Sempat Kemungkinan Hidup Hanya 50:50. Tapi Ternyata
Pengaduan masyarakat akan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
PNS DKI yang bertugas di kecamatan dan kelurahan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat pada hari Minggu.
Misalnya ada aduan soal genangan, petugas akan mengecek langsung ke lapangan.
Setelah itu, semua aduan masyarakat akan dilaporkan pada hari Selasa saat rapat mingguan di wali kota.
Baca: Benarkah Kecelakaan Setya Novanto Cuma Rekayasa? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Baca: Warga Geger Temuan Mayat Perempuan di Pohon Pisang. Ciri-cirinya Menandakan
Baca: Heboh, Video Pelecehan Seksual, Satu Siswi Lawan Empat Siswa. Adegannya Bikin Shock dan Trauma!
"Hari Senin pada saat rapat pimpinan bisa dilaporkan kalau seandainya laporannya tidak selesai," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pola pengaduan itu akan terus dievaluasi.