Sebelum Menghilang, Ternyata Setya Novanto Ajukan Praperadilan. Bakal Disidangkan Hakim Cepi Lagi?

Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Novanto menggugat

Editor: rida
Hakim Praperadilan Cepi Iskandar membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN) 

Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemputnya kemarin, Rabu (15/11/2017) malam.

KPK berupaya menjemput paksa karena Novanto berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca: Setnov Tak Kunjung Ditemukan, KPK Berharap Ada Itikad Baik

Terakhir, Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, kemarin.(Abba Gabrillin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Setya Novanto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved