Sebelum Menghilang, Ternyata Setya Novanto Ajukan Praperadilan. Bakal Disidangkan Hakim Cepi Lagi?
Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua. Novanto menggugat
Editor:
rida
Hakim Praperadilan Cepi Iskandar membacakan putusan praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemputnya kemarin, Rabu (15/11/2017) malam.
KPK berupaya menjemput paksa karena Novanto berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca: Setnov Tak Kunjung Ditemukan, KPK Berharap Ada Itikad Baik
Terakhir, Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, kemarin.(Abba Gabrillin)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Setya Novanto Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Berita Terkait