Heboh Polisi Tilang "Polisi" Tapi Kok Malah Dapat SIM Gratis?

Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan,

Editor: rida
Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi Surya/Galih Lintartika Polisi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra saat foto SIM C, Kamis (16/11/2017). Dia mendapat SIM gratis, setelah lulus tes, karena punya nama unik. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Akhirnya, ia pun dinyatakan lulus uji praktek.

Dari sini, Polisi sudah dinyatakan sah dan layak mendapatkan SIM.

Setelahnya, Polisi bergegas menuju ruang foto untuk antre foto SIM.

Tak berselang lama, SIM C milik Polisi sudah jadi.

Kepada Surya, Polisi mengaku sangat senang.

Ia merasa terhormat saat dihubungi dan mendapatkan kesempatan mengikuti tes SIM.

Ia tidak menyangka akan lulus, karena sebelumnya ia tidak pernah belajar terkait dengan teori dalam berkendara.

"Saya sangat senang sekali. Allhamdulillah, ke depannya saya tidak bakalan ditilang sama pak polisi, karena saya sekarang sudah punya SIM secara resmi. Terima kasih pak," katanya.

Remaja ini pun mengaku tidak akan menyalahgunakan SIM gratis , hadiah dari Kepolisian Pasuruan.

Ia juga berjanji pada pak polisi, dan dirinya sendiri untuk tertib dalam berkendara.

“Saya akan mematuhi aturan yang ada. Saya janji akan menjaga ketertiban dalam berkendara.

Saya tidak akan menyalahgunakan SIM ini. Saya akan gunakan jika diperlukan. Terima kasih, saya juga diberi sedikit tentang pemahaman tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, dan etika dalam berkendara,” paparnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra menambahkan, hadiah ini merupakan bentuk apresiasi aparat kepolisian terhadap dia Polisi sebagai seorang polisi sejak lahir.

"Kami berikan hadiah ini, agar dia tidak ditilang polisi lagi ke depannya. Tapi tetap, kami minta dia untuk ikut serangkaian tes SIM, dan ternyata dia memang lulus serta sudah layak mendapatkan SIM," tambahnya.

Ia menerangkan, selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan teori dasar tentang berlalu lintas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved