Diduga Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif, 4 ASN dan 1 Honorer Bappeda Terjaring OTT
Sebanyak 4 aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Padahal, uang perjalanan dinas itu kemudian dicairkan.
"Surat perintahnya dua orang, yang berangkat satu orang. Tapi tetap diserap dari uang negara. Yang menerima itu yang berangkat, yang menyerahkan itu enggak berangkat," ucap Wahyu.
Ia menambahkan, besarnya dana negara yang diselewengkan dalam kasus ini mencapai Rp 9.155.000.
Namun, kata Wahyu, seberapa pun nilainya, tetap diduga merugikan negara.
Diduga juga, kasus seperti ini biasa terjadi di Seruyan.
Baca: Pakai Celana Dalam Wanita, Alasan Pemuda Mabuk Ini Bikin Polisi Tertawa
Baca: Hati-hati, Tiga Jalan Ini Angker dan Rawan Kecelakaan. Hampir Setiap Hari Terjadi Lakalantas
Baca: Persija VS Persib Berlaga di Stadion Manahan, Ini Kata Sang Kiper Andritany Ardhiyasa
"Berapapun kerugiannya, apapun tindakannya, kita berusaha mengingatkan. Yang tengah berlangsung kita coba hentikan. Jangan mentang-mentang biasa, lalu bilang enggak apa-apa. Kita harus berubah dong," kata Wahyu.
Sementara itu saat dikonfrimasi Kompas.com, Kepala Bappeda Seruyan Budi Purwanto enggan memberikan komentar terkait masalah ini.
"Saya belum bisa berkomentar, masih di sidang DPRD ini," ujar Budi, Kamis (2/11/2017).
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, 4 Aparatur Sipil Negara Kena OTT