Diduga Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif, 4 ASN dan 1 Honorer Bappeda Terjaring OTT

Sebanyak 4 aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Editor: rida
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
ILUSTRASI 

Padahal, uang perjalanan dinas itu kemudian dicairkan.

"Surat perintahnya dua orang, yang berangkat satu orang. Tapi tetap diserap dari uang negara. Yang menerima itu yang berangkat, yang menyerahkan itu enggak berangkat," ucap Wahyu.

Ia menambahkan, besarnya dana negara yang diselewengkan dalam kasus ini mencapai Rp 9.155.000.

Namun, kata Wahyu, seberapa pun nilainya, tetap diduga merugikan negara.

Diduga juga, kasus seperti ini biasa terjadi di Seruyan.

Baca: Pakai Celana Dalam Wanita, Alasan Pemuda Mabuk Ini Bikin Polisi Tertawa

Baca: Hati-hati, Tiga Jalan Ini Angker dan Rawan Kecelakaan. Hampir Setiap Hari Terjadi Lakalantas

Baca: Persija VS Persib Berlaga di Stadion Manahan, Ini Kata Sang Kiper Andritany Ardhiyasa

"Berapapun kerugiannya, apapun tindakannya, kita berusaha mengingatkan. Yang tengah berlangsung kita coba hentikan. Jangan mentang-mentang biasa, lalu bilang enggak apa-apa. Kita harus berubah dong," kata Wahyu.

Sementara itu saat dikonfrimasi Kompas.com, Kepala Bappeda Seruyan Budi Purwanto enggan memberikan komentar terkait masalah ini.

"Saya belum bisa berkomentar, masih di sidang DPRD ini," ujar Budi, Kamis (2/11/2017).

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, 4 Aparatur Sipil Negara Kena OTT

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved