Subhanallah, Yusuf Mansyur Ungkap di Penjara Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji dan Hapal Alquran

Mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat, Angelina Sondakh (39) hingga kini masih mendekam di penjara. Istri dari

Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat, Angelina Sondakh (39) hingga kini masih mendekam di penjara.

Istri dari almarhum Adjie Massaid itu kini masih mendekam di Rutan Wanita Klas I, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca: FOTO-FOTO Nadine Waworuntu dan Natasha Wilona, Bandingkan, Siapa yang Paling Pas Buat Verrell?

Baca: Video Ciuman Verrell dan Nadine Waworuntu Beredar, Natasha Wilona Posting Begini di Instagram

Baca: Tabrak Aturan, Anies Baswedan Baru Sadar Kerja Pakai Sepatu Pantofel Warna Coklat

Saat masih menjalani sidang kasus korupsi, Angie sempat mengagetkan publik karena tampil berhijab.

Rupanya, keputusannya untuk berhijab itu, Angie jalankan sampai sekarang.

Beberapa waktu lalu beredar sebuah foto yang diunggah dalam akun ang.sondakh, Angie tampak cantik memakai hijab berwarna merah.

Baca: Astaga, Siswi SMP Ini Diduga Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandungnya Hingga Meninggal Dunia

Baca: Kisah Istri Narapidana Bandar Narkoba, Ajarkan Anak Tutup Kuping dan Kuat Diolok Anak Penjahat

Dalam foto itu, terlihat pula jika Angie sedang berada dalam sebuah forum dan menjadi pembicara.

Hal yang tak kalah menyentuh adalah, caption yang tertulis di sana.

Terdakwa Angelina Sondakh (tengah) mendapatkan dukungan moril dari kedua anaknya, Aaliyah Massaid (kiri), dan Zahwa Rezi Massaid (kanan), sebelum menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1/2013). Angie melakukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh (tengah) mendapatkan dukungan moril dari kedua anaknya, Aaliyah Massaid (kiri), dan Zahwa Rezi Massaid (kanan), sebelum menjalani persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/1/2013). Angie melakukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

“Mencoba lebih mendekatkan diri dengan-NYA agar segala kesalahan saya dapat diampuni oleh-NYA, aamiin,” tulis akun ang.sondakh, Sabtu (15/7/2017).

Setelah postingan Angelina Sondakh mengundang banyak netizen terharu, baru-baru ini Ustaz Yusuf Mansur mengungkap kondisi terkini Ibunda dari Keanu Jabaar Massaid itu.

Makin religius, Angelina Sondakh yang dulu seorang mualaf ini kini justru berhasil menghafalkan 15 Juz Alquran.

Tak hanya itu saja, dilansir dari caption yang diunggah Ustaz Yusuf Mansur pada Senin (23/10/2017) itu, ia menyebutkan bahwa Angelina kini menjadi seorang guru ngaji.

"Allah Punya Kuasa. Allah Punya Rencana.

Bahkan beliau jadi guru ngaji bagi warga binaan yang ga bisa ngaji.

Fabi-aiyyi-aalaa-i-robbikumaa tukadzdzibaan," tulis Ustaz Yusuf Mansur sembari mengunggah potongan gambar artikel yang menuliskan kondisi terkini Angelina.

Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016). Nazaruddin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima duit fee total Rp 40,369 miliar. Duit fee diterima Nazaruddin terkait sejumlah proyek pemerintah. Menurut Jaksa pada KPK, pemberian-pemberian tersebut merupakan imbalan karena Nazaruddin telah mengupayakan PT DGI dalam mendapatkan proyek pemerintah tahun 2010 yaitu seperti proyek pembangunan gedung di Universitas Udatana, Universitas Mataram, Universitas Jambi. Warta Kota/henry lopualaln
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016). Nazaruddin didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima duit fee total Rp 40,369 miliar. Duit fee diterima Nazaruddin terkait sejumlah proyek pemerintah. Menurut Jaksa pada KPK, pemberian-pemberian tersebut merupakan imbalan karena Nazaruddin telah mengupayakan PT DGI dalam mendapatkan proyek pemerintah tahun 2010 yaitu seperti proyek pembangunan gedung di Universitas Udatana, Universitas Mataram, Universitas Jambi. Warta Kota/henry lopualaln (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Melihat postingan dari uztaz ternama itu, netizen pun terharu dengan perubahan yang dialami oleh Angelina Sondakh.

"Masya Allah.... apa yg menurut kita baik belum tentu menurut Allah demikian, begitu pula yg menurut kita buruk belum tentu menurut Allah buruk. Allahu Akbar,"

"Allah sangat menyayangi beliau.kita yg melenggang bebas belum tentu 1 juz jug,"

"Dibalik musibah ada berkah..semoga dosa" beliau di ampuni Allah..biar bagai mana pun beliau terlibat korup..arti nya mengambil yg bukan hak nya..,"

"Subhanallah saya ikut merasa terharu,hebat mb.,"

"Masya Allah..kaget saya bacanya dan terharu..."

Sebagai informasi, pada tanggal 20 November 2013, majelis kasasi MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar).

Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang tidak membebankan uang pengganti.

Pada tanggal 29 Desember 2015 Majelis PK Mahkamah Agung memutuskan memotong hukuman Angie dari 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.

Selain itu, ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar) menjadi pidana penjara 10 tahun denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider 1 tahun penjara. (TribunSolo.com, Rifatun Nadhiroh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved