Sepekan Pimpin DKI, Ini Kehebohan yang Sudah Dibuat Anies-Sandi. No 4 Bikin Geleng-geleng Kepala
Sudah sepekan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keduanya dilantik pada
Dalam pekan lalu, Anies dan Sandiaga sempat mendatangi proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Fatmawati yang memiliki kendala lahan.
Sejumlah warga enggan menyerahkan lahan mereka kepada PT MRT untuk dijadikan Stasiun Haji Nawi.
Mereka menggugat Pemprov DKI Jakarta agar mendapatkan harga sebesar Rp 120 juta per meter.
Salah seorang warga yang menggugat, Mahesh, bertemu dengan Anies pada Jumat lalu.
Setelah berbicara dengan Anies, Mahesh ternyata bersedia membongkar bangunannya agar pembangunan stasiun tidak terhambat.
Meski belum ada kesepakatan harga dengan Pemprov DKI, Mahesh bersedia lahannya dibongkar terlebih dahulu.
Namun dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Agung telah memutus perkara gugatan ganti rugi lahan warga di Jalan Fatmawati untuk MRT itu.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi, Senin kemarin, mengatakan putusan itu dibuat majelis hakim pada 10 Oktober 2017 lalu.
Suhadi mengatakan, hakim menolak keberatan warga penggugat.
Sebab warga penggugat termasuk Mahesh Lalmalani dan lima orang lainnya dianggap terlambat mengajukan keberatan banding.
Dengan putusan itu, Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp 30 juta per meter sesuai appraisal atau harga pasaran tanah kepada para penggugat.
Putusan tersebut bersifat final dan tidak ada kesempatan untuk melakukan peninjauan kembali.
4. Pelanggaran kecil
Sejak hari pertama menjabat, Sandi sudah mengenakan sepatu lari dipadankan dengan seragam dinasnya.
Sandi beralasan lebih nyaman menggunakan sepatu itu daripada sepatu pantofel hitam.