Kisah Istri Narapidana Bandar Narkoba, Ajarkan Anak Tutup Kuping dan Kuat Diolok 'Anak Penjahat'

Isak tangis Rs, menahan suaranya yang tengah menceritakan nasibnya menjadi seorang istri narapidana

Editor: rida
zoom-inlihat foto Kisah Istri Narapidana Bandar Narkoba, Ajarkan Anak Tutup Kuping dan Kuat Diolok 'Anak Penjahat'
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
ILUSTRASI bandar narkoba

Ketika berhasil melewatinya, maka anak-anaknya akan menjadi manusia yang lebih tangguh.

Ia pun harus menghadapi hidup dalam keterbatasan di tengah usahanya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Di sini sering ada penggerebekan. Jujur, trauma karena saya tahu pasti nanti ada yang masuk penjara. Pasti nanti ada istri atau anak yang mengalami pedih seperti saya," kisahnya.

"Memang saya tahu digerebek karena perbuatan melanggar hukum. Kalau melanggar ya harus dihukum, tapi di sini (memegang dada kirinya) tetap sesak rasanya," tambahnya.

Saat ditanya apa yang diinginkan, Rs hanya menjawab satu hal.

"Pekerjaan. Kami mohon kepada Bapak Gubernur dan Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan ekonomi di Desa Kejadian ini," pintanya.

"Mohon sediakan lahan pekerjaan. Berikan warga pilihan supaya tidak melanggar hukum. Cukup kami yang merasakan pedihnya. Jangan sampai diwariskan ke anak cucu, " tutupnya.

Kampung Bebas Narkoba

Sebanyak 59 eks pecandu, pengedar, dan bandar narkoba di dua desa di Tegineneng Kabupaten Pesawaran dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba.

"Secara sukarela datang sendiri. Yang lain, sesama pemain dunia peredaran narkoba, semoga cepat mengikuti langkah rekan-rekannya yang sudah sadar," kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo.

Bagaimanapun juga, sambung dia, keberhasilan program ini tergantung niat dan kesungguhan dalam berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba serta berbuat dengan perannya masing-masing.

Pelaku deklarasi ini sadar dan sukarela membuat pernyataan tidak akan terlibat lagi dalam peredaran narkoba.

Bahkan mereka mengaku siap membantu Polri mewujudkan zona bebas narkoba di desa masing-masing.

Saat ini, penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mencapai 89.064 orang, menempati peringkat 10 dari 34 daerah tertinggi peredaran narkoba di Indonesia.

Lampung termasuk daerah yang masuk darurat narkoba.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved